Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 08 Agustus 2024, 14:28 WIB
Last Updated 2024-08-08T11:59:19Z
TubanViewerViral

Ratusan Buruh di Tuban Demo Tuntut Pengembalian Status Kerja Kontrak


TUBAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk pabrik PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Kamis (08/08/2024) siang.

Mereka menuntut agar pihak perusahaan maupun vendor merubah status pekerja harian lepas mereka kembali seperti semula, yaitu pegawai kontrak bulanan atau PKWT. Dalam aksi ini, para buruh beramai-ramai memblokade akses pintu keluar –masuk pabrik, agar pihak perusahaan bersedia menemui mereka.

Selain itu, mereka juga secara bergantian berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan. Karena kesal tak ditemui oleh pihak perusahaan, para buruh ini juga nekat memblokade jalur distribusi perusahaan. Akibatnya sejumlah truk pengiriman lumpuh dan tak bisa beroperasi.

Ketua DPC FSPMI Tuban, Duraji mengatakan, aksi ini dilakukan para buruh untuk menagih janji pihak perusahaan yang akan mengembalikan status pekerja harian lepas menjadi pekerja kontrak bulanan. Sistem kerja harian dianggap diskriminatif, pasalnya, sistem ini tidak seluruhnya diterapkan oleh vendor di kawasan pabrik semen setempat.

“Blokade ini akan kita lakukan 3 hari kedepan. Jika perlu kita akan mendirikan tenda, supaya PT Semen Indonesia merubah aturan tersebut,” jelasnya kepada JTV.

Sementara itu, Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena kondisi perusahaan terbilang masih belum stabil. Pihaknya juga mengklaim telah melakukan keputusan terbaik untuk para pekerja.

“Kondisi perusahaan secara nasional sedang surplus, sehingga kita harus berpikir strategis supaya produk kita bisa terserap. Sebetulnya tidak perlu terjadi seperti ini, tim kami akan dikomunikasikan. Mereka juga tak perlu khawatir karena kami juga komitmen akan melakukan terbaik,” tegasnya.

Sekedar diketahui para buruh yang melakukan demonstrasi ini sebelumnya bekerja sebagai pkwt bulanan. Namun, saat pandemi dan kondisi perusahaan memburuk, status pekerja ini diubah menjadi pekerja harian lepas maksimal 18 hari kerja dalam satu bulan. (dzi/rok)