Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 22 Agustus 2024, 11:34 WIB
Last Updated 2024-08-22T08:03:59Z
BojonegoroViewerViral

Viral, Pria Berbuat Mesum Pada Jamaah Wanita di Masjid Bojonegoro Terekam CCTV


BOJONEGORO – Video rekaman CCTV seorang pria berbuat asusila terhadap jamaah wanita di Masjid Jami’ Al Ukhuwa Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, viral di media sosial. Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi pada Selasa (20/08/2024) siang kemarin.

Dalam rekaman terlihat jelas, awalnya pelaku yang memakai celana pendek tiga perempat datang saat jamaah sedang sholat dhuhur berjamaah. Pelaku terekam CCTV teras masjid sempat memantau situasi dan kondisi. Setelah itu pelaku berjalan masuk ke dalam masjid area jamaah wanita.

Entah setan apa yang merasuki, pelaku yang berdiri di barisan jamaah wanita langsung melepas celana. Dalam kondisi telanjang, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu jamaah wanita yang berada di posisi pinggir. Namun, pelaku akhirnya kabur setelah aksinya dipergoki korban.

“Kita mendapat informasi terkait berita viral bahwa Selasa 20 Agustus saat jamaah sedang sholat Dhuhur ada laki-laki tak dikenal melakukan perbuatan asusila. Pelaku melepas celana lalu melakukan perbuatan asusila kepada jamaah wanita. Pelaku kemudian kabur setelah diketahui para saksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Fahmi Amarullah kepada JTV.

Setelah viral, Anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan penyelidikan dan menangkap Subakar, 32 tahun, warga Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti pakaian yang dipakai saat beraksi dan rekaman CCTV.

“Pelaku kita amankan berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan, celana, maupun CCTV. Saat ini pelaku kami amankan di Polres Bojonegoro,” imbuh Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat undang-undang pornografi atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. (lim/rok)