BOJONEGORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024 mendatang. Mekanisme perekrutan pengawas TPS akan dilakukan di masing-masing Panwaslu Kecamatan yang ada di Bojonegoro.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri menjelaskan, sesuai juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, jumlah kuota pengawas TPS di Bojonegoro ada sebanyak 2.120 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan KPU setempat.
“Nanti proses rekrutmen akan dilakukan di masing-masing kecamatan,” jelasnya kepada JTV, Rabu (11/09/2024),
Zaenuri menambahkan, tugas dan wewenang pengawas TPS mulai dari mengawasi persiapan pemungutan suara. Meliputi mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, maupun menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran di tingkat TPS, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
“Selain itu, tugas dan wewenang pengawas TPS juga untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS, sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.
Tahapan rekrutmen pengawas TPS tersebut cukup panjang. Setelah pendaftaran ditutup akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran mulai 1 sampai 10 Oktober 2024.
Setelah itu, bawaslu akan mengumumkan hasil administrasi tersebut pada 11 Oktober 2024, serta memberi waktu senggang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Terakhir, bawaslu melakukan wawancara pada tanggal 12 hingga 22 Oktober 2024 dan mengumumkan hasil petugas TPS yang lolos. (edo/rok)