Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 18 September 2024, 16:00 WIB
Last Updated 2024-09-18T09:00:00Z
BojonegoroPemiluPilkadaPolitik | PemerintahanViewerViral

Jelang Kampanye, Bawaslu Bojonegoro Ingatkan Ketertiban Pemasangan APK


BOJONEGORO - Tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Untuk itu, Bawaslu Bojonegoro mengimbau agar saat pelaksanaan kampanye, peserta memasang alat peraga kampanye (APK) dengan tertib, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sesuai tahapan, kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Dalam masa kampanye, peserta dilarang memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung dan fasilitas milik pemerintah, di pohon, tiang listrik, dan fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengimbau agar saat tahapan pelaksanaan kampanye, pemasangan APK bisa tertib dan mengedepankan hak-hak kenyamanan masyarakat.

“Soalnya kalau berkaca dari pemilu sebelumnya, Bawaslu banyak menemukan alat peraga kampanye yang melanggar dan kemudian dilakukan penertiban. Untuk itu kami minta semua calon taat aturan,” tegasnya kepada JTV, Rabu (18/09/2024).

Diketahui, gelaran kontestasi Pilkada Bojonegoro 2024 akan diikuti oleh 2 pasangan calon, yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah, serta Teguh Hariyono dan Farida Hidayati. (edo/rok)