JOMBANG - Pelaku pencopetan ditangkap para pedagang dan warga di Pasar Tradisional Peterongan, Kabupaten Jombang, Sabtu (21/09/2024). Pelaku merupakan pasangan suami istri.
Masing-masing adalah Nariyah, 66 tahun dan suaminya bernama Supri, 54 tahun, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Saat ditangkap, pelaku perempuan terus meronta.
Dalam melancarkan aksinya, pasutri lansia ini berpura-pura membeli sayuran. Saat pedagang lengah, pelaku langsung mengambil dompet di saku milik perempuan muda yang sedang berbelanja disampingnya. Apes aksi pelaku diketahui korban, sehingga langsung teriak dan diamankan warga.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santosa mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Ana Fitriah 28 tahun, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang datang ke pasar untuk berbelanja.
Pada saat berbelanja dan memilih sayuran korban tidak menyadari jika dirinya sudah menjadi target pencopet. Setelah selesai memilih sayuran korban bermaksud membayar, namun dompet yang ditaruh di rok sebelah kiri sudah tidak ada.
“Korban pun kaget dan kebingungan korban akhirnya ada warga yang teriak kepada kedua pelaku. Korban pun langsung menyakan dompet ke pelaku namun pelaku tidak mengakuinya. Kemudian korban menggeledah tas belanjaan pelaku dan menemukan dompet berisi uang 300 ribu rupiah miliknya yang ditutupi belanjaan milik pelaku,” ungkapnya Kapolsek Peterongan.
Dari pemeriksaan awal, pelaku yang mengaku jika baru pertama kali beraksi tersebut, nekad mencopet karena himpitan ekonomi. Kini pasangan lansia tersebut harus mendekam di sel tahanan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (ful/rok)
Masing-masing adalah Nariyah, 66 tahun dan suaminya bernama Supri, 54 tahun, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Saat ditangkap, pelaku perempuan terus meronta.
Dalam melancarkan aksinya, pasutri lansia ini berpura-pura membeli sayuran. Saat pedagang lengah, pelaku langsung mengambil dompet di saku milik perempuan muda yang sedang berbelanja disampingnya. Apes aksi pelaku diketahui korban, sehingga langsung teriak dan diamankan warga.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santosa mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Ana Fitriah 28 tahun, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang datang ke pasar untuk berbelanja.
Pada saat berbelanja dan memilih sayuran korban tidak menyadari jika dirinya sudah menjadi target pencopet. Setelah selesai memilih sayuran korban bermaksud membayar, namun dompet yang ditaruh di rok sebelah kiri sudah tidak ada.
“Korban pun kaget dan kebingungan korban akhirnya ada warga yang teriak kepada kedua pelaku. Korban pun langsung menyakan dompet ke pelaku namun pelaku tidak mengakuinya. Kemudian korban menggeledah tas belanjaan pelaku dan menemukan dompet berisi uang 300 ribu rupiah miliknya yang ditutupi belanjaan milik pelaku,” ungkapnya Kapolsek Peterongan.
Dari pemeriksaan awal, pelaku yang mengaku jika baru pertama kali beraksi tersebut, nekad mencopet karena himpitan ekonomi. Kini pasangan lansia tersebut harus mendekam di sel tahanan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (ful/rok)