Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 11 September 2024, 09:53 WIB
Last Updated 2024-09-11T09:00:09Z
NgawiViewerViral

Kejari Ngawi Periksa Kabag Hukum dan Kabid Dikdas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah


NGAWI - Kasus dugaan korupsi dana hibah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi senilai Rp.19 miliar masih terus bergulir. Sepekan terakhir pasca penetapan tersangka, belum ada lagi tersangka baru.

Namun, upaya penyidikan terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Ngawi. Bahkan, kejaksaan setempat akan kembali memeriksa sejumlah lembaga penerima dana hibah.

Selain itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Ngawi, Apriana Kusumaningrum juga dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui konstruksi hukum dalam penyaluran hibah. Tak hanya itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Zainal Fanani, serta beberapa staf dinas pendidikan juga dilakukan pemeriksaan.

Meski begitu, pasca diperiksa kejaksaan, Kabag Hukum Pemkab Ngawi, Apriana Kusumaningrum enggan berkomentar banyak. Hanya membenarkan diperiksa terkait permasalahan hibah tersebut, dan semua telah disampaikan pada pihak kejaksaan.

“Ya terkait dana hibah. Tadi sudah saya sampaikan semua kepada kejaksaan,” ungkapnya, Selasa (10/09/2024).

Sementara itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Zainal Fanani menyatakan jika kedatangannya ke kejaksaan sebatas koordinasi dana alokasi khusus (DAK). Ia sendiri mengaku jika waktu masuk ke dindik pada tahun 2021 akhir, jadi proses usulan tersebut tidak tahu.

“Saya tidak tahu, karena masuk ke dindik akhir tahun 2021,” tegasnya kepada awak media.

Sementara itu pantauan di lapangan, sejumlah ASN yang hari ini dipanggil dan diperiksa kejaksaan cenderung menghindar. Mereka lebih banyak keluar dari pintu samping dari Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. (ito/rok)