BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Ini setelah KPU setempat melaksanakan rapat pleno tertutup, Minggu (22/09/2024).
Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang ditetapkan tersebut masing-masing adalah Setyo Wahono berpasangan dengan Nurul Azizah, serta Teguh Haryono berpasangan dengan Farida Hidayati.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro nomor 1525 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati bojonegoro dalam pemilu serentak 2024.
Robby menjelaskan, pasangan calon Setyo Wahono dan Nurul Azizah diusung mayoritas partai parlemen dan non parlemen. Diantaranya Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, PKB, PBB, PAN, Nasdem, PKS, Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI.
Sebanyak 14 partai politik pengusung tersebut menggunakan jumlah perolehan suara sah pada pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 731.059 suara.
Sedangkan pasangan calon kedua, Teguh Haryono dan Farida Hidayati diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo menggunakan jumlah suara sah pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 93.024 suara.
“Penetapan dua pasangan calon peserta Pilkada Bojonegoro ini dilakukan sesuai tahapan dan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat,” tegasnya kepada JTV.
Selanjutnya, kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin malam tanggal 23 September 2024. (edo/rok)
Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang ditetapkan tersebut masing-masing adalah Setyo Wahono berpasangan dengan Nurul Azizah, serta Teguh Haryono berpasangan dengan Farida Hidayati.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro nomor 1525 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati bojonegoro dalam pemilu serentak 2024.
Robby menjelaskan, pasangan calon Setyo Wahono dan Nurul Azizah diusung mayoritas partai parlemen dan non parlemen. Diantaranya Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, PKB, PBB, PAN, Nasdem, PKS, Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI.
Sebanyak 14 partai politik pengusung tersebut menggunakan jumlah perolehan suara sah pada pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 731.059 suara.
Sedangkan pasangan calon kedua, Teguh Haryono dan Farida Hidayati diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo menggunakan jumlah suara sah pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 93.024 suara.
“Penetapan dua pasangan calon peserta Pilkada Bojonegoro ini dilakukan sesuai tahapan dan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat,” tegasnya kepada JTV.
Selanjutnya, kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tersebut akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin malam tanggal 23 September 2024. (edo/rok)