Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 19 September 2024, 14:08 WIB
Last Updated 2024-09-19T08:40:50Z
NgawiPemiluPilkadaPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

KPU Ngawi Mulai Gelar Tahapan Rekrutmen 9.816 KPPS


NGAWI - Terhitung mulai tanggal 17-28 September 2024, KPU Ngawi membuka pendaftaran bagi kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) sebanyak 9.618 petugas.

Komisioner KPU Ngawi, Janie Triangga Luh Praminto menjelaskan, secara keseluruhan jumlah TPS pada pilkada mendatang sebanyak 1.374 TPS dengan asumsi satu 1 TPS sebanyak 7 anggota KPPS.

“Termasuk untuk tps di lokasi khusus (loksus) seperti di lapas kelas ii b ngawi, nantinya terdiri dari 3 petugas KPPS dari internal lapas dan 4 dari luar lapas. Proses pendaftaran dilakukan pada masing-masing PPS yang ada di desa dan kelurahan,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (19/09/2024).

Lanjut Janie, secara umum syarat pendaftaran KPPS masih sama dengan pemilu sebelumnya, yakni pendidikan minimal SMA sederajat, usia 17-55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik.

“Bagi warga yang sebelumnya terdaftar dalam anggota partai politik harus melakukan proses penghapusan secara mandiri melalui aplikasi tanggapan masyarakat pada sipol (tangmas sipol) KPU RI yang serta surat pernyataan bermaterai,” tegasnya.

Sementara untuk besaran honor KPPS dalam pilkada serentak ini yakni, Rp.900 ribu untuk Ketua KPPS dan Rp.850 ribu untuk anggota, dengan masa kerja mulai 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang. (ito/rok)