BOJONEGORO - Warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki laki di irigasi persawahan setempat, Rabu (25/09/2024) pagi lalu. Jasad bayi yang baru lahir ditemukan yang kondisinya meninggal dunia.
Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas puskesmas setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi bayi terbungkus kain selimut putih bermotif boneka dan terlapis underpad warna hijau.
Kondisi tali pusar terpotong rata dan dijepit menggunakan umbilical klem atau klem pusar, menunjukkan bahwa sebelum meninggal bayi tersebut sempat mendapat perawatan. Hal ini menjadi petunjuk bagi Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mengikuti jejak kedua pelaku yang sempat kabur ke arah cikarang jawa barat.
“Dari situ kita telusuri dan dalam kurun waktu dua kali dua puluh empat jam, kedua pelaku yang ternyata sejoli tersebut berhasil kita amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Akp Bayu Adjie Sudarmono, Jumat (27/09/2024).
Terduga pelaku masing-masing laki laki berinisial EC, 20 tahun, dan perempuan inisial NN, 21 tahun. Keduanya warga Desa Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Lanjut Kasatreskrim Polres Bojonegoro, keduanya menjalin hubungan bukan suami istri atau hubungan asmara diluar ikatan pernikahan. Mereka sempat tinggal di Gang Depo Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota Bojonegoro sebelum kejadian.
“Kedua pelaku kabur bersama tertangkap dia wilayah Surakarta, di Rest Area Terminal Tirtonadi saat naik bus hendak ke Cikarang Jawa Barat,” imbuhnya.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (lim/rok)
Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas puskesmas setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi bayi terbungkus kain selimut putih bermotif boneka dan terlapis underpad warna hijau.
Kondisi tali pusar terpotong rata dan dijepit menggunakan umbilical klem atau klem pusar, menunjukkan bahwa sebelum meninggal bayi tersebut sempat mendapat perawatan. Hal ini menjadi petunjuk bagi Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mengikuti jejak kedua pelaku yang sempat kabur ke arah cikarang jawa barat.
“Dari situ kita telusuri dan dalam kurun waktu dua kali dua puluh empat jam, kedua pelaku yang ternyata sejoli tersebut berhasil kita amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Akp Bayu Adjie Sudarmono, Jumat (27/09/2024).
Terduga pelaku masing-masing laki laki berinisial EC, 20 tahun, dan perempuan inisial NN, 21 tahun. Keduanya warga Desa Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Lanjut Kasatreskrim Polres Bojonegoro, keduanya menjalin hubungan bukan suami istri atau hubungan asmara diluar ikatan pernikahan. Mereka sempat tinggal di Gang Depo Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota Bojonegoro sebelum kejadian.
“Kedua pelaku kabur bersama tertangkap dia wilayah Surakarta, di Rest Area Terminal Tirtonadi saat naik bus hendak ke Cikarang Jawa Barat,” imbuhnya.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut. (lim/rok)