DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Rabu, 30 Oktober 2024, 16:39 WIB
Last Updated 2024-10-31T09:39:19Z
BojonegoroViewerViral

Bawaslu Bojonegoro Nilai KPU Langgar Aturan Debat Publik Pertama


BOJONEGORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan debat publik antar paslon peserta pilkada 2024, yang digelar Sabtu 19 Oktober 2024 lalu.

Putusan tersebut setelah Bawaslu mengkaji dan mengklarifikasi pelapor dan terlapor, serta sejumlah saksi.

Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani mengatakan, hasil keputusan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 1, Teguh-Farida.

“Beberapa waktu lalu, tim pemenangan paslon nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati melaporkan KPU Bojonegoro atas dugaan pelanggaran administratif dan etik dalam pelaksanaan debat publik pertama pilkada Bojonegoro 2024,” jelasnya kepada JTV, Rabu (30/10/2024).

Lanjut Weni Andriani, dari hasil kajian tersebut, Bawaslu memutuskan KPU Bojonegoro terbukti melanggar ketentuan administratif pasal 19 peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pilkada.

“Selain itu, KPU Bojonegoro juga melanggar keputusan KPU nomor 1363 Tahun 2024, serta keputusan KPU Bojonegoro nomor 1529 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pilkada 2024,” imbuhnya.

Bawaslu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahaan dengan memberikan sejumlah imbauan. Selain itu, bawaslu juga menyarankan agar KPU Bojonegoro dapat memperbaiki setiap tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang ada.

“Itu kami sampaikan agar tidak terjadi pelanggaran serupa pada pelaksanaan debat publik berikutnya,” tambah Weni menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, debat publik pertama pilkada bojonegoro 2024, cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati menginginkan debat dilakukan dengan pasangan calon sesuai aturan KPU. Saat menyampaikan visi misinya, Farida langsung mengajak calon bupati teguh haryono pasangannya, untuk bersama naik ke panggung.

Kondisi membuat suasana debat menjadi ricuh dan tak terkendali, sehingga terpaksa dihentikan. (edo/rok)