BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu setempat, Jum’at (25/10/2024) siang. Klarifikasi dilakukan Bawaslu, setelah timses paslon 01 Teguh-Farida melaporkan dugaan pelanggaran pelaksanaan debat publik, yang belakang viral dan menjadi polemik.
Pantauan JTV, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira datang ke Kantor Bawaslu setempat seorang diri. Ia dimintai keterangan oleh Komisioner Bawaslu Weni Andriani, Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Usai dimintai keterangan kurang lebih 1 jam, Robby Adi Perwira mengatakan, jika dirinya memenuhi panggilan bawaslu untuk klarifikasi terkait pelaksanaan debat Pilkada Bojonegoro. Mulai dari adanya kesepakatan paslon yang tertuang dalam berita acara, hingga pelaksanaan debat publik tanggal 19 september 2024 lalu.
“Ya ditanyai seputaran pelaksanaan debat, mulai dari awal sampai pelaksanaan,” jelasnya.
Disinggung terkait pelaksanaan debat publik selanjutnya, Robby menambahkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jawa Timur dan disarankan untuk mendesain pelaksanaan debat seperti debat Gubernur Jatim.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kedua paslon peserta Pilkada Bojonegoro untuk membahas format debat agar bisa disepakati dan diterima,” imbuh Robby menegaskan.
Sementara itu, pihak Bawaslu Bojonegoro mengungkapkan, klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta-fakta sebagai bahan kajian atas laporan yang dilakukan timses paslon 01 Teguh-Farida.
“Kita mintai klarifikasi untuk mencari fakta dan bahan atas laporan kemarin. Nanti akan kita kaji lagi bersama komisioner lain,” jelas Weni Andriani, Komisioner Bawaslu Bojonegoro. (edo/rok)
Pantauan JTV, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira datang ke Kantor Bawaslu setempat seorang diri. Ia dimintai keterangan oleh Komisioner Bawaslu Weni Andriani, Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Usai dimintai keterangan kurang lebih 1 jam, Robby Adi Perwira mengatakan, jika dirinya memenuhi panggilan bawaslu untuk klarifikasi terkait pelaksanaan debat Pilkada Bojonegoro. Mulai dari adanya kesepakatan paslon yang tertuang dalam berita acara, hingga pelaksanaan debat publik tanggal 19 september 2024 lalu.
“Ya ditanyai seputaran pelaksanaan debat, mulai dari awal sampai pelaksanaan,” jelasnya.
Disinggung terkait pelaksanaan debat publik selanjutnya, Robby menambahkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jawa Timur dan disarankan untuk mendesain pelaksanaan debat seperti debat Gubernur Jatim.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kedua paslon peserta Pilkada Bojonegoro untuk membahas format debat agar bisa disepakati dan diterima,” imbuh Robby menegaskan.
Sementara itu, pihak Bawaslu Bojonegoro mengungkapkan, klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta-fakta sebagai bahan kajian atas laporan yang dilakukan timses paslon 01 Teguh-Farida.
“Kita mintai klarifikasi untuk mencari fakta dan bahan atas laporan kemarin. Nanti akan kita kaji lagi bersama komisioner lain,” jelas Weni Andriani, Komisioner Bawaslu Bojonegoro. (edo/rok)