DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Jumat, 25 Oktober 2024, 08:39 WIB
Last Updated 2024-10-25T08:47:00Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Gakkumdu Tuban Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Politisasi Bansos


TUBAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban, terus melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pidana pilkada dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa kampanye pilkada serentak 2024. Kali ini, Gakkumdu memanggil dua orang yang terlibat dalam penyaluran bansos untuk klarifikasi.

Kedua orang yang dipanggil adalah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo dan penyedia beras bansos Haji Ali, asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Pantauan JTV, klarifikasi terhadap keduanya berlangsung selama beberapa jam di Kantor Bawaslu Jalan Pramuka Tuban, hingga Kamis (24/10/2024) petang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono mengatakan, poin penting dalam klarifikasi di antaranya adalah terkait keberadaan tulisan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’ yang merupakan visi-misi dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban di kemasan bansos.

“Kita lakukan klarifikasi pada Kadinsos dan pihak penyedia beras. Poin klarifikasi itu terkait keberadaan tagline yang ada di kemasan beras bansos tersebut,” ungkap Sudarsono.

Selanjutnya, gakkumdu akan mengkaji hasil dari klarifikasi bersama unsur kepolisian dan kejaksaan yang ada didalamnya. Selain itu, dalam waktu dekat, gakkumdu juga akan memanggil sejumlah pihak terkait lain, termasuk KPU, untuk memberikan klarifikasi serupa.

“Pihak lain juga selanjutnya akan kita lakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi akan kita kaji dengan gakkumdu, ada dari kepolisian dan kejaksaan, memenuhi unsur pidana apa tidak,” imbuh Sudarsono.

Sementara itu, kedua orang yang diklarifikasi Gakkumdu Tuban enggan berkomentar kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Tuban menerbitkan register terkait dugaan pelanggaran pidana pilkada serentak 2024 dalam penyaluran bansos program bantuan pangan non tunai daerah di masa kampanye. (dzi/rok)