TUBAN - Sebanyak 12 anggota gangster berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Senin (28/10/2024) sore. Mereka diamankan lantaran membawa celurit dan mengeroyok dua orang pengguna jalan saat konvoi.
Korban diketahui berinisial T dan R. Mereka merupakan pengguna jalan yang sedang melintas di Jalan Raya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Akibat pengeroyokan itu, dua korban mengalami memar-memar di sejumlah bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, berdasarkan informasi korban, pengeroyokan dilakukan sekitar 20-25 orang. Para pelaku rata-rata memakai pakaian hoodie berwarna serba hitam. Sebagian pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam.
“Sebagaimana yang dilaporkan korban inisial T dan R. Mereka melaporkan dikeroyok oleh sekitar 20 orang dengan ciri-ciri yang saya sebutkan tadi,” jelasnya kepada JTV, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban, Tim Jatanras Polres Tuban mengamankan 12 orang terduga pelaku. Mereka sebagian masih berusia di bawah umur, yaitu 15 tahun dan juga 16 tahun.
“Selain itu, kami juga mengamankan sebilah celurit yang disembunyikan pelaku di dalam jok sepeda motor. Tapi yang jelas kami masih terus mendalami peran dan keterlibatan para pelaku,” imbuh Dimas Robin.
Lanjutnya, aksi pengeroyokan diduga dipicu balas dendam. Sebelumnya, teman para pelaku sempat menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster lain.
“Sehingga mereka kemudian berkumpul dan melakukan konvoi untuk mencari pelaku. Serta melakukan penganiayaan kepada kedua korban ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 12 remaja yang diamankan. Selain itu petugas juga memburu para pelaku lain, yang diperkirakan berjumlah 20 hingga 25 orang. (dzi/rok)
Korban diketahui berinisial T dan R. Mereka merupakan pengguna jalan yang sedang melintas di Jalan Raya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Akibat pengeroyokan itu, dua korban mengalami memar-memar di sejumlah bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, berdasarkan informasi korban, pengeroyokan dilakukan sekitar 20-25 orang. Para pelaku rata-rata memakai pakaian hoodie berwarna serba hitam. Sebagian pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam.
“Sebagaimana yang dilaporkan korban inisial T dan R. Mereka melaporkan dikeroyok oleh sekitar 20 orang dengan ciri-ciri yang saya sebutkan tadi,” jelasnya kepada JTV, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban, Tim Jatanras Polres Tuban mengamankan 12 orang terduga pelaku. Mereka sebagian masih berusia di bawah umur, yaitu 15 tahun dan juga 16 tahun.
“Selain itu, kami juga mengamankan sebilah celurit yang disembunyikan pelaku di dalam jok sepeda motor. Tapi yang jelas kami masih terus mendalami peran dan keterlibatan para pelaku,” imbuh Dimas Robin.
Lanjutnya, aksi pengeroyokan diduga dipicu balas dendam. Sebelumnya, teman para pelaku sempat menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster lain.
“Sehingga mereka kemudian berkumpul dan melakukan konvoi untuk mencari pelaku. Serta melakukan penganiayaan kepada kedua korban ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 12 remaja yang diamankan. Selain itu petugas juga memburu para pelaku lain, yang diperkirakan berjumlah 20 hingga 25 orang. (dzi/rok)