BOJONEGORO - Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro bakal dampingi forum guru swasta passing grade 2023, untuk menyampaikan aspirasinya ke Kemenpan RB pada tanggal 25 Oktober 2024 mendatang. Pengawalan ini dilakukan agar Kemenpan RB memprioritaskan para guru passing grade tahun 2023.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, jika pihaknya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi para guru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan dan sebisa mungkin mendorong adanya revisi keputusan Menpan RB nomor 348.
“Secara substansi revisi keputusan Kemepan RB nomor 348 dapat dilakukan, karena memuat masuk klausul agar yang prioritas P1 tahun 2023. Sedangkan di Bojonegoro, P1 tahun 2021 sendiri sudah habis,” jelasnya kepada JTV, Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, ratusan guru yang tergabung dalam forum guru swasta passing grade tahun 2023 melakukan demonstrasi dan audiensi dengan Pj Bupati Bojonegoro. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta revisi keputusan Pemkab Bojonegoro dengan memperbolehkan keikutsertaan guru swasta lulusan passing grade 2023 mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tanpa tes dan mendapatkan prioritas.
Kemudian menghapus diskriminasi dan stigma tidak sehat, membedakan guru swasta dan guru negeri oleh Pemkab Bojonegoro. Serta menuntut agar mengangkat profesi guru swasta lulus passing grade 2023, menjadi pegawai kerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (edo/rok)
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, jika pihaknya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi para guru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan dan sebisa mungkin mendorong adanya revisi keputusan Menpan RB nomor 348.
“Secara substansi revisi keputusan Kemepan RB nomor 348 dapat dilakukan, karena memuat masuk klausul agar yang prioritas P1 tahun 2023. Sedangkan di Bojonegoro, P1 tahun 2021 sendiri sudah habis,” jelasnya kepada JTV, Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, ratusan guru yang tergabung dalam forum guru swasta passing grade tahun 2023 melakukan demonstrasi dan audiensi dengan Pj Bupati Bojonegoro. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta revisi keputusan Pemkab Bojonegoro dengan memperbolehkan keikutsertaan guru swasta lulusan passing grade 2023 mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tanpa tes dan mendapatkan prioritas.
Kemudian menghapus diskriminasi dan stigma tidak sehat, membedakan guru swasta dan guru negeri oleh Pemkab Bojonegoro. Serta menuntut agar mengangkat profesi guru swasta lulus passing grade 2023, menjadi pegawai kerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (edo/rok)