Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 05 Oktober 2024, 12:16 WIB
Last Updated 2024-10-05T12:18:05Z
BojonegoroViewerViral

Petugas Gabungan di Bojonegoro Gelar Operasi Rokok Tanpa Pita Cukai


BOJONEGORO - Petugas dari Kantor Bea Cukai, Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal di sejumlah toko-toko kelontong di sekitar Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (04/10/2024) siang.

Petugas menyasar toko yang menjual rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Tak hanya di satu toko, razia juga menyasar kios dan pasar tradisional setempat.

Meski petugas tak mendapati penjual yang memperdagangkan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya larangan menjual rokok tanpa cukai. Sebagai efek jera, petugas juga memasang stiker larangan menjual rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengatakan, lewat razia ini petugas bea cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal mengingat peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara.

“Sebab, pendapatan dari penjualan rokok menjadi sumbangsih bagi pembiayaan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya kepada JTV.

Diketahui dalam razia rokok ilegal ini sudah dilaksanakan di 14 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Sementara petugas gabungan mendapatkan barang bukti sejumlah 720 batang rokok ilegal atau tanpa cukai dari 7 kecamatan berbeda. (lim/rok)