Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 12 Oktober 2024, 10:24 WIB
Last Updated 2024-10-12T08:25:33Z
TubanViewerViral

Timses Paslon Riyadi-Wafi Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu Tuban


TUBAN - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban nomor urut 1, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid, resmi melaporkan insiden perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Kantor Bawaslu setempat, Jumat (11/10/2024) sore.

Perusakan APK oleh orang tak dikenal tersebut terjadi secara serentak di tiga kecamatan pada rabu (09/10/2024) malam lalu. Diantaranya Tuban Kota, Palang, dan Jenu.

Divisi hukum dan advokasi tim pemenangan paslon Riyadi-Wafi, Sulistyanto Widyatnoko mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan laporan dari berbagai titik lokasi di mana perusakan apk milik paslon 1 dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, beberapa laporan masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

“Yang dirusak itu ada di 3 dapil, masing-masing di dapil tuban 1, 2 dan 5,” ungkapnya kepada JTV usai laporan di Bawaslu Tuban.

Sulistyanto berharap dengan adanya laporan ini, bawaslu dapat segera menindaklanjuti dan melakukan langkah hukum yang diperlukan.

“Kami juga mengimbau kepada para pendukung, relawan, serta warga Kabupaten Tuban untuk tetap selalu menjaga suasana pilkada yang kondusif dan tidak terprovokasi oleh tindakan perusakan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Mochammad Sudarsono mengatakan, laporan perusakan APK tersebut kini sedang dalam proses pengkajian untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan sebelum bawaslu bisa mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan APK tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan alat peraga kampanye milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Riyadi-Wafi, dirusak oleh orang tak dikenal. Pengrusakan yang terjadi di sejumlah kecamatan tersebut diduga dilakukan secara serentak pada malam hari. (dzi/rok)