DPRD

DPRD
Redaksi JTV
Jumat, 01 November 2024, 10:30 WIB
Last Updated 2024-11-01T04:55:07Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Bambang Sutriyono Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Bojonegoro

 
KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji jabatan tahap kedua pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2024 - 2029, di ruang paripurna setempat, Rabu (30/10/2024) sore. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan. 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2024 - 2029, menetapkan kursi pimpinan DPRD Bojonegoro saat ini sudah lengkap. 

Secara resmi pengambilan sumpah janji jabatan Bambang Sutriyono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua DPRD 2 berlangsung khidmat dan lancar di gedung paripurna. 
 
Beberapa waktu lalu, unsur pimpinan DPRD setempat juga telah diambil sumpah janji jabatan.  Diantaranya Abdulloh Umar dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Ketua DPRD, kemudian Sahudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD 1, dan Mitroatin dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD 3. 

Pengucapan sumpah janji jabatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Hendri Irawan, dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji jabatan, sebagai penanda secara resmi Bambang Sutriyono dalam jabatanya menjadi Pimpinan DPRD Bojonegoro. 
 
Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Bojonegoro periode 2024-2029, yang telah resmi dilantik dan lengkap. Pj Bupati Bojonegoro berharap dengan lengkapnya kursi pimpinan, DPRD bisa menjalankan kerja dengan amanah san sinergi bersama antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan. 
 
“Semoga pimpinan DPRD juga dapat terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah menjadi lebih baik. Khususnya dalam upaya bersama-sama mensejahterakan masyarakat Bojonegoro dan menyelesaikan beberapa peraturan daerah,” tegasnya. (edo)