BOJONEGORO - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, menggelar hearing dengan KPU dan Bawaslu setempat, Selasa (12/11/2024). Hearing yang digelar di Ruang Komisi A DPRD setempat ini, merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya.
Hasilnya, Komisi A menyarankan agar debat publik pilkada bojonegoro tahun 2024 tidak digelar. Pasalnya, jika debat dipaksa untuk digelar, maka akan berpotensi kembali terjadi kegaduhan. Mengingat, salah satu paslon hingga saat ini tidak sepakat dengan format debat yang ditawarkan KPU.
Wakil Ketua Komisi A Dprd Bojonegoro, Choirul Anam mengatakan, pelaksanaan debat yang akan dilaksanakan Rabu malam 13 November 2024, masih ada beberapa aturan yang diperdebatkan.
“Diantaranya yang paling penting, yaitu salah satu paslon belum deal atau sepakat dengan format debat yang ditawarkan KPU,” jelasnya kepada JTV usai rapat.
Ketidaksepakatan ini, dikhawatirkan DPRD bisa kembali memicu kegaduhan seperti debat publik pertama yang digelar 19 oktober 2024 lalu. Atas kondisi ini, DPRD menyarankan agar KPU Bojonegoro meninjau ulang pelaksanaan debat tersebut.
“Jika memaksa digelar dan pelaksanaan debat nantinya terjadi kegaduhan, kami akan kembali memanggil dan melakukan audit keuangan serta penganggaran KPU Bojonegoro,” tegas Anam. (edo/rok)
Hasilnya, Komisi A menyarankan agar debat publik pilkada bojonegoro tahun 2024 tidak digelar. Pasalnya, jika debat dipaksa untuk digelar, maka akan berpotensi kembali terjadi kegaduhan. Mengingat, salah satu paslon hingga saat ini tidak sepakat dengan format debat yang ditawarkan KPU.
Wakil Ketua Komisi A Dprd Bojonegoro, Choirul Anam mengatakan, pelaksanaan debat yang akan dilaksanakan Rabu malam 13 November 2024, masih ada beberapa aturan yang diperdebatkan.
“Diantaranya yang paling penting, yaitu salah satu paslon belum deal atau sepakat dengan format debat yang ditawarkan KPU,” jelasnya kepada JTV usai rapat.
Ketidaksepakatan ini, dikhawatirkan DPRD bisa kembali memicu kegaduhan seperti debat publik pertama yang digelar 19 oktober 2024 lalu. Atas kondisi ini, DPRD menyarankan agar KPU Bojonegoro meninjau ulang pelaksanaan debat tersebut.
“Jika memaksa digelar dan pelaksanaan debat nantinya terjadi kegaduhan, kami akan kembali memanggil dan melakukan audit keuangan serta penganggaran KPU Bojonegoro,” tegas Anam. (edo/rok)