NGAWI - Pemkab Ngawi terus berupaya melakukan intervensi dalam menekan angka stunting atau kegagalan tumbuh kembang pada anak. Termasuk dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, terhadap kebutuhan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) dengan layanan sanitasi atau jamban yang layak.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, pada tahun 2024 dianggarkan Rp.10 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun sebanyak 1.163 unit sanitasi atau jambanisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah tersebut tersebar di 27 Desa se Kabupaten Ngawi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Ngawi, Pipit Dwi Herlina menjelaskan, pembangunan sanitasi yang layak menjadi salah satu dasar pemenuhan kebutuhan air bersih sehingga sangat penting dalam pencegahan stunting.
“Karena kegiatan ini bersifat swakelola, maka masyarakat yang mengerjakan secara langsung,” jelasnya kepada JTV, Selasa (05/11/2024).
Imbuhnya, masyarakat dan penerima manfaat berperan penting dalam pembangunannya. Jika ada yang kurang maksimal dalam pelaksanaannya, maka masyarakat bisa langsung melakukan perbaikan.
Sementara salah satu kelompok swadaya masyarakat (KSM), Sumiati mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan sanitasi tersebut. Terlebih selama ini masih banyak warga yang belum memiliki jamban secara layak.
“Warga sangat terbantu. Karena terus terang masih ada warga yang belum memiliki jamban,” ungkap Sumiati.
Diketahui, sanitasi yang layak merupakan salah satu program penurunan angka kasus stunting. Program tersebut juga masuk dalam sustainable development goals (SDGs) tahun 2030. Sehingga program ini terus ditingkatkan bagi masyarakat untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (ito/rok)
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, pada tahun 2024 dianggarkan Rp.10 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun sebanyak 1.163 unit sanitasi atau jambanisasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah tersebut tersebar di 27 Desa se Kabupaten Ngawi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Ngawi, Pipit Dwi Herlina menjelaskan, pembangunan sanitasi yang layak menjadi salah satu dasar pemenuhan kebutuhan air bersih sehingga sangat penting dalam pencegahan stunting.
“Karena kegiatan ini bersifat swakelola, maka masyarakat yang mengerjakan secara langsung,” jelasnya kepada JTV, Selasa (05/11/2024).
Imbuhnya, masyarakat dan penerima manfaat berperan penting dalam pembangunannya. Jika ada yang kurang maksimal dalam pelaksanaannya, maka masyarakat bisa langsung melakukan perbaikan.
Sementara salah satu kelompok swadaya masyarakat (KSM), Sumiati mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan sanitasi tersebut. Terlebih selama ini masih banyak warga yang belum memiliki jamban secara layak.
“Warga sangat terbantu. Karena terus terang masih ada warga yang belum memiliki jamban,” ungkap Sumiati.
Diketahui, sanitasi yang layak merupakan salah satu program penurunan angka kasus stunting. Program tersebut juga masuk dalam sustainable development goals (SDGs) tahun 2030. Sehingga program ini terus ditingkatkan bagi masyarakat untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (ito/rok)