Iklan Beranda

Redaksi JTV
Jumat, 01 November 2024, 07:00 WIB
Last Updated 2024-11-01T03:49:52Z
Kabar ApikPotensi DaerahViewerViral

Dit Permas KPK RI Monitoring Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang

 
KABAR APIK - Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, terpilih masuk nominasi percontohan desa anti korupsi. Sebagai tindak lanjut, Desa Kedungsumber menerima kunjungan kerja tim KPK di balai desa setempat, Rabu (30/10/2024) pagi. 

Turut hadir dalam acara ini, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, bersama tim monitoring dari KPK, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Temayang, dan para tokoh masyarakat.

Ketua Tim Monitoring KPK, Andhika Widiarto mengatakan bahwa, desa anti korupsi dibuat bukan sebagai perlombaan, tetapi sebuah langkah nyata menuju desa yang bebas dari korupsi. 

“Dalam kesempatan ini, kami memonitoring hasil penilaian desa antikorupsi yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur kepada tiga desa yang ada di Jawa Timur. Yaitu Desa di Kabupaten Pacitan, Bojonegoro dan Tuban. Tim memonitoring apa penilaian dari provinsi sudah dilengkapi atau dipenuhi oleh pemerintah desa,” jelasnya kepada JTV.

Andhika menambahkan, usai pelaksanaan monitoring tercatat ada 9 poin yang perlu dilengkapi dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Kedungsumber. “Tim monitoring menjabarkan di antaranya, peraturan khusus yang mengatur tentang suap dan kepentingan dalam aturan gratifikasi,” imbuhnya.

Acara monitoring ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi implementasi dokumen administrasi yang telah diajukan oleh desa. Program desa antikorupsi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (lim/yan)