Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 21 November 2024, 12:23 WIB
Last Updated 2024-11-23T08:28:28Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan


KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/11/2024) siang menggelar tiga agenda rapat paripurna. Diantaranya penyampaian nota penjelasan bupati terhadap raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan, kemudian penyampaian pandangan umum fraksi atas nota penjelasan bupati, terhadap raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan.

Serta penyampaian jawaban bupati,  atas pandangan fraksi terhadap raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna ini, telah memenuhi kuorum dihadiri 32  anggota DPRD dari total 50 anggota, juga dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda, Kepala OPD serta Camat se Bojonegoro.

Rapat paripurna, dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin, kemudian didampingi Wakil Ketua DPRD 1  Sahudi. Dimana rapat diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan.

Dalam nota penjelasanya Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, pendidikan merupakan komponen terpenting dalam kemajuan dan kemakmuran, terutama di Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu pendidikan untuk masyarakat dan menjamin aksesnya, merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Salah satu cara memastikan ketersediaan anggaran pendidikan yang sifatnya berkelanjutan antar generasi, melalui pembentukan dana abadi pendidikan berkelanjutan pada level pemerintah daerah. Pembentukan dan pengelolaan dana abadi, merupakan kebijakan pemerintah kabupaten bojonegoro, untuk menyisihkan sebagian pendapatan daerah yang berasal dari sektor migas, guna menjamin pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro, serta memastikan dana cadangan bagi generasi mendatang, saat minyak dan gas bumi di Bojonegoro telah habis.

“Mekanisme pengelolaan dana abadi disebut sebagai kegiatan menampung, dalam arti menampung yang sehat, jelas menguntungkan dan beresiko rendah. Sejatinya dana abadi adalah pengorbanan generasi saat ini, untuk generasi masa depan,” jelas Adriyanto.

“Maka dari itu dibutuhkan kesadaran moral, bahwa migas merupakan anugerah tuhan, dan ada hak anak cucu yang tidak boleh diambil sepenuhnya,” imbuhnya.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menambahkan, dana abadi tidak ditempatkan dalam bentuk investasi langsung, tidak sebagai penambahan modal, maupun tidak dalam bentuk pinjaman. Melainkan dana abadi akan ditempatkan pada rekening terpisah, yang pengelolaanya selama 5 tahun pertama berada di bawah BUD, sehingga tidak diperlukan biaya operasional tambahan.

“Rencana penempatan anggaran dana abadi, sebesar 3 triliun yang dialokasikan dalam kurun waktu 5 tahun yang korporat, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal kabupaten bojonegoro. Adapun sumber dana abadi, berasal dari sebagian pendapatan transfer berasal dari dbh migas, pendapatan investasi dan sumber lain yang sangat sah,” ungkapnya.

Selama 5 tahun pertama, pemanfaatan hasil pengelolaan dana abadi akan dilakukan oleh perangkat daerah, yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, sesuai dengan mekanisme pengelolaan APBD untuk memberikan beasiswa pendidikan, dan penelitian ilmu pengetahuan serta teknologi.

“Adapun penerima dana abadi adalah masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat. Setelah dana abadi terkumpul sebesar 3 triliun selama jangka waktu 5 tahun, maka akan dirujuk BUD untuk pengelolaan dana abadi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi keseluruhan sangat mendukung pengelolaan dana abadi pendidikan berkelanjutan. Namun demikian masih ada beberapa catatan dan masukan yang harus dipertimbangkan, dimana sebagian fraksi berpandangan agar dana abadi tidak hanya untuk sektor pendidikan.

Melainkan juga untuk sektor kesehatan, kebudayaan dan memajukan sektor ekonomi dan pembangunan. Meski demikian, DPRD Bojonegoro masih belum menyetujui pembahasan lebih lanjut raperda dana abadi pendidikan, dengan alasan perlu adanya kajian publik untuk mendengar masukan yang ada.


Usai menyampaikan pandangan umum fraksi, Pj Bupati menyampaikan nota penjelasan atas pandangan umum fraksi fraksi. Dimana pada pokoknya, Pj Bupati berharap raperda dana abadi berkelanjutan, dapat dibahas lebih lanjut agar pemanfaatannya bisa untuk meningkatkan sdm masyarakat Bojonegoro dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. (*/edo)