Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 30 November 2024, 17:24 WIB
Last Updated 2024-11-30T10:24:39Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Bojonegoro 2025

 
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Bojonegoro 2025, Jumat (29/11/2024). Foto: Edo Jody Aldyan/JTV.
KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait raperda APBD 2025 dan rapat paripurna penetapan raperda APBD tahun 2025.

Berlangsung di ruang paripurna Jumat (29/11/2024) sore, rapat paripurna telah memenuhi kuorum dihadiri sebanyak 45 dari 50 anggota DPRD. Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi serta Bambang Sutiyono. 

Pj Bupati Bojonegoro diwakili Pj Sekda Joko Lukito, jajaran forkopimda, kepala OPD, serta para tamu undangan turut hadir dalam rapat tersebut. 

Pada kesempatan ini, juru bicara badan anggaran Bambang Sutriyono menyampaikan terkait raperda APBD Bojonegoro tahun 2025 bahwa, pendapatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro sebesar 5,1 triliun rupiah, setelah dilakukan pembahasan TAPD menjadi 5,6 triliun rupiah.

“Kemudian dari belanja daerah pada rancangan APBD tahun 2025, direncanakan sebesar 7,4 triliun rupiah. Setelah dilakukan pembahasan oleh banggar dan TAPD, kemudian menjadi 7,9 triliun rupiah,” jelasnya dalam penyampaian di forum.

Lanjut Bambang, untuk pembiayaan sebesar 3.7 triliun rupiah, setelah dilakukan pembahasan oleh banggar dengan tapd mengalami penurunan menjadi 2,7 triliun rupiah. “Pada raperda APBD tahun 2025, pengeluaran pembiayaan lainnya sebesar 500 miliar rupiah untuk dana pendidikan berkelanjutan tidak mengalami perubahan,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro yang diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito menyampaikan, penyusunan APBD bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi menjadi alat utama untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah, yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.

“Sebagai amanat dari konstitusi, APBD adalah instrumen penting untuk memastikan pendidikan yang berkualitas untuk anak anak Bojonegoro. Kemudian menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses dan memadai, mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan kesejahteraan masyarakat, memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” tegasnya.

“Serta menggerakan sektor ekonomi lokal, sehingga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Rancangan anggaran dan pendapatan daerah Bojonegoro tahun 2025 disusun sebagai rincian berikut,” imbuh Djoko Lukito.

Pendapatan daerah sebesar 5,6 triliun rupiah, belanja daerah sebesar 7,9 triliun rupiah, kemudian penerimaan pembiayaan sebesar 2,7 trilun rupiah, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 500 miliar rupiah untuk dana pendidikan berkelanjutan.

Total pendapatan daerah pada rancangan apbd tahun 2025 mencapai 5,6 triliun rupiah dan belanja daerah sebesar 7,9 triliun rupiah, maka terdapat defisit anggaran sebesar 2,2 triliun rupiah yang semuanya akan di tutup dengan pembiayaan neto.

Djoko lukito menambahkan, oleh karena itu alokasi rancangan anggaran apbd merupakan tanggung jawab bagi masyarakat bojonegoro. Dalam pembahasannya, telah memprioritaskan program dan kegiatan yang menyentuh langsung keperluan masyarakat. 

“Seperti akses air bersih, pemberdayaan umkm, pembangunan fasilitas umum, hingga pengentasan kemiskinan. Persetujuan bersama ini menunjukkan bagaimana sinergi antara legislatif dan eksekutif, menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel,” ungkap Pj Sekda Bojonegoro. 

Dengan demikian maka rapat paripurna penetapan raperda APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif. (*/edo)