BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro bersama dengan Bawaslu, memenuhi undangan hearing Komisi A DPRD setempat, Selasa (12/11/2024) sore. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Komisi A dan dihadiri oleh Ketua beserta Wakil Ketua DPRD, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi A.
Dalam hearing ini, mereka membahas beberapa hal diantaranya tentang kesiapan KPU Bojonegoro dalam menggelar debat publik pilkada setempat yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu malam 13 November 2024.
Dalam rapat ini, DPRD Bojonegoro menyinggung tentang belum adanya kesepakatan kedua paslon peserta pilkada terkait pelaksanaan debat. Selain itu, hearing juga menyinggung bawaslu bojonegoro, perihal tentang KPU yang dikenai sanksi karena gagal menyelenggarakan debat.
Hasilnya, Komisi A Dprd Bojonegoro menyarankan agar debat publik pilkada setempat tidak digelar. Pasalnya, jika debat dipaksa untuk digelar, maka berpotensi kembali terjadi kegaduhan. Meski demikian, KPU Bojonegoro menegaskan tetap akan menggelar debat pada Rabu malam, meski salah satu paslon tidak sepakat dengan format debat.
Komisioner Kpu Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Sumber Daya Manusia, Waryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan semaksimal mungkin untuk menggelar debat. KPU juga meminta dukungan masyarakat serta semua pihak, agar debat bisa berjalan dengan lancar.
“Kami sudah persiapkan secara maksimal. Debat tetap akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan,” tegasnya. (edo/rok)
Dalam hearing ini, mereka membahas beberapa hal diantaranya tentang kesiapan KPU Bojonegoro dalam menggelar debat publik pilkada setempat yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu malam 13 November 2024.
Dalam rapat ini, DPRD Bojonegoro menyinggung tentang belum adanya kesepakatan kedua paslon peserta pilkada terkait pelaksanaan debat. Selain itu, hearing juga menyinggung bawaslu bojonegoro, perihal tentang KPU yang dikenai sanksi karena gagal menyelenggarakan debat.
Hasilnya, Komisi A Dprd Bojonegoro menyarankan agar debat publik pilkada setempat tidak digelar. Pasalnya, jika debat dipaksa untuk digelar, maka berpotensi kembali terjadi kegaduhan. Meski demikian, KPU Bojonegoro menegaskan tetap akan menggelar debat pada Rabu malam, meski salah satu paslon tidak sepakat dengan format debat.
Komisioner Kpu Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Sumber Daya Manusia, Waryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan semaksimal mungkin untuk menggelar debat. KPU juga meminta dukungan masyarakat serta semua pihak, agar debat bisa berjalan dengan lancar.
“Kami sudah persiapkan secara maksimal. Debat tetap akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan,” tegasnya. (edo/rok)