TUBAN - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tuban, mendatangi Pondok Pesantren Assalam di Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Ini setelah petugas mendapati adanya laporan bahwa jari seorang santriwati setempat mengalami bengkak, akibat tersangkut cincin yang ukurannya terlalu kecil.
Santriwati tersebut diketahui bernama Norita Diana, asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sejak beberapa pekan terakhir, Ia merasa kesakitan pada jari manisnya hingga mengalami bengkak akibat cincin tersebut.
“Kami lakukan evakuasi cincin seorang santri, setelah mendapat laporan dari pihak ponpes yang melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke kami,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada JTV, Kamis (07/11/2024).
Petugas kemudian dengan hati-hati melakukan proses evakuasi. Pertama-tama petugas damkar menyelipkan besi tipis sebagai pembatas antara jari dengan cincin. Setelah itu, petugas secara perlahan mulai memotong cincin jenis monel tersebut menggunakan alat pemotong.
“Jari santriwati itu sampai bengkak, karena memang cincinnya kekecilan. Evakuasi seperti itu harus dilakukan petugas khusus,” imbuh Gunadi.
Proses pelepasan berlangsung cukup menegangkan. Pasalnya, sedikit saja kehilangan konsentrasi, alat pemotong tersebut bisa melukai jari korban.
“Cincin tersebut akhirnya bisa dilepas, setelah petugas berjibaku selama kurang lebih 45 menit,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tuban.
Atas kejadian ini, Damkar Tuban mengimbau kepada warga jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Namun segera menghubungi tim damkar tuban. Pasalnya, jika pelepasan dipaksakan, bisa menimbulkan luka maupun cedera. (dzi/rok)
Santriwati tersebut diketahui bernama Norita Diana, asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sejak beberapa pekan terakhir, Ia merasa kesakitan pada jari manisnya hingga mengalami bengkak akibat cincin tersebut.
“Kami lakukan evakuasi cincin seorang santri, setelah mendapat laporan dari pihak ponpes yang melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke kami,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada JTV, Kamis (07/11/2024).
Petugas kemudian dengan hati-hati melakukan proses evakuasi. Pertama-tama petugas damkar menyelipkan besi tipis sebagai pembatas antara jari dengan cincin. Setelah itu, petugas secara perlahan mulai memotong cincin jenis monel tersebut menggunakan alat pemotong.
“Jari santriwati itu sampai bengkak, karena memang cincinnya kekecilan. Evakuasi seperti itu harus dilakukan petugas khusus,” imbuh Gunadi.
Proses pelepasan berlangsung cukup menegangkan. Pasalnya, sedikit saja kehilangan konsentrasi, alat pemotong tersebut bisa melukai jari korban.
“Cincin tersebut akhirnya bisa dilepas, setelah petugas berjibaku selama kurang lebih 45 menit,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tuban.
Atas kejadian ini, Damkar Tuban mengimbau kepada warga jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Namun segera menghubungi tim damkar tuban. Pasalnya, jika pelepasan dipaksakan, bisa menimbulkan luka maupun cedera. (dzi/rok)