BOJONEGORO - Setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung pada tanggal 27 November 2024 kemarin. Pilkada serentak 2024, kini memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Proses rekapitulasi ini, mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Rekapitulasi dilakukan, untuk mencocokan hasil perolehan suara, maupun jumlah DPT agar mengetahui apakah kesalahan atau tidak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira meninjau secara langsung proses tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bojonegoro meninjau logistik kotak suara yang di simpan di ruangan kecamatan, serta memastikan dalam kondisi aman. Selain itu, Robby juga meninjau pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tengah berlangsung.
“Pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi dari pasangan calon baik gubernur maupun bupati harus turut hadir. Kemudian dari PPK, PPS, serta dari Panwascam, turut serta menyimak proses rekapitulasi,” ungkapnya.
Robby menambahkan, batasan hari pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung tentantif. Mengingat jumlah tempat pemungutan suara di masing-masing kecamatan jumlahnya berbeda-beda.
“Kami menghimbau agar pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan teliti dan cermat, hingga nanti sampai pada penetapan hasil rekapitulasi,” pungkasnya. (edo/rok)
Proses rekapitulasi ini, mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Rekapitulasi dilakukan, untuk mencocokan hasil perolehan suara, maupun jumlah DPT agar mengetahui apakah kesalahan atau tidak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira meninjau secara langsung proses tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bojonegoro meninjau logistik kotak suara yang di simpan di ruangan kecamatan, serta memastikan dalam kondisi aman. Selain itu, Robby juga meninjau pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tengah berlangsung.
“Pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi dari pasangan calon baik gubernur maupun bupati harus turut hadir. Kemudian dari PPK, PPS, serta dari Panwascam, turut serta menyimak proses rekapitulasi,” ungkapnya.
Robby menambahkan, batasan hari pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung tentantif. Mengingat jumlah tempat pemungutan suara di masing-masing kecamatan jumlahnya berbeda-beda.
“Kami menghimbau agar pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan teliti dan cermat, hingga nanti sampai pada penetapan hasil rekapitulasi,” pungkasnya. (edo/rok)