TUBAN - Proses sortir dan pelipatan surat suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Pilkada tahun 2024, di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Manunggal Selatan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, telah tuntas dikerjakan, Senin (04/11/2024) siang.
Dari 966.437 jumlah kebutuhan surat suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Kabupaten Tuban, sebanyak 964.044 telah melewati proses sortir dan pelipatan. Sementara sebanyak 111 surat suara mengalami kerusakan.
Kerusakan didominasi surat suara yang robek dan terpotong saat proses percetakan. Sementara sisanya terdapat cipratan tinta pada foto dan nama paslon. Selain itu, KPU setempat juga mencatat masih kekurangan sebanyak 2.393 tambahan surat suara untuk Pilgub Jatim.
“Hari ini hari terakhir proses pelipatan. Dari surat suara yang kami terima ada 966.437, sementara yang rusak ada 111 dan masih ada kekurangan 2.393,” jelas Komisioner KPU Tuban, Gunawan Wihandono kepada JTV.
Lanjutnya, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, KPU bersama Bawaslu Tuban masih melakukan identifikasi jumlah kekurangan dan kerusakan.
“Untuk kerusakan dan kekurangan surat suara, kami selanjutnya akan melapor kepada KPU Provinsi agar segera diganti. Karena kami juga akan segera melakukan proses sortir, packing dan pendistribusian dengan melibatkan PPK dan PPS se Kabupaten Tuban,” imbuh Gunawan.
Sementara itu, pihak Bawaslu Tuban mengatakan telah melakukan pengawasan secara maksimal pada tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara. Bawaslu memastikan, seluruh tenaga yang terlibat dalam proses tersebut telah melalui screening yang ketat oleh pihak kepolisian, sebelum masuk ke dalam gudang KPU.
“Kami dibantu tenaga kepolisian sudah memastikan seluruh tenaga lipat benar-benar sudah sesuai SOP,” ungkap Komisioner Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir.
Selanjutnya, proses sortir dan packing diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2024. Kemudian proses distribusi kebutuhan logistik ke masing-masing kecamatan akan dilakukan pada tanggal 23 hingga 25 November 2024. (dzi/rok)
Dari 966.437 jumlah kebutuhan surat suara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Kabupaten Tuban, sebanyak 964.044 telah melewati proses sortir dan pelipatan. Sementara sebanyak 111 surat suara mengalami kerusakan.
Kerusakan didominasi surat suara yang robek dan terpotong saat proses percetakan. Sementara sisanya terdapat cipratan tinta pada foto dan nama paslon. Selain itu, KPU setempat juga mencatat masih kekurangan sebanyak 2.393 tambahan surat suara untuk Pilgub Jatim.
“Hari ini hari terakhir proses pelipatan. Dari surat suara yang kami terima ada 966.437, sementara yang rusak ada 111 dan masih ada kekurangan 2.393,” jelas Komisioner KPU Tuban, Gunawan Wihandono kepada JTV.
Lanjutnya, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, KPU bersama Bawaslu Tuban masih melakukan identifikasi jumlah kekurangan dan kerusakan.
“Untuk kerusakan dan kekurangan surat suara, kami selanjutnya akan melapor kepada KPU Provinsi agar segera diganti. Karena kami juga akan segera melakukan proses sortir, packing dan pendistribusian dengan melibatkan PPK dan PPS se Kabupaten Tuban,” imbuh Gunawan.
Sementara itu, pihak Bawaslu Tuban mengatakan telah melakukan pengawasan secara maksimal pada tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara. Bawaslu memastikan, seluruh tenaga yang terlibat dalam proses tersebut telah melalui screening yang ketat oleh pihak kepolisian, sebelum masuk ke dalam gudang KPU.
“Kami dibantu tenaga kepolisian sudah memastikan seluruh tenaga lipat benar-benar sudah sesuai SOP,” ungkap Komisioner Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir.
Selanjutnya, proses sortir dan packing diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2024. Kemudian proses distribusi kebutuhan logistik ke masing-masing kecamatan akan dilakukan pada tanggal 23 hingga 25 November 2024. (dzi/rok)