KABAR APIK - Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, terpilih masuk nominasi percontohan desa antikorupsi. Sebagai tindak lanjut, Desa Kedungsumber menerima kunjungan kerja tim KPK di Balai Desa setempat, Rabu (30/10/2024) pagi.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan untuk tetap menjaga integritas antikorupsi dalam pembangunan desa. Menurutnya, dengan kegiatan hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi ini banyak hal positif yang dapat diambil.
“Kegiatan ini juga sebagai langkah baik bagi Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat komitmen menjadikan integritas dan komitmen antikorupsi menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungsumber, Sukardi menambahkan bahwa, meski sudah masuk dalam standart penilaian, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Diantaranya terkait update produk-produk hukum tingkat pemerintah desa dan update lebih detail terkait konten website desa.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkolaborasi dan koordinasi lebih optimal lagi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kerja pemerintah desa dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Sukardi juga berharap ke depan, untuk pemerintah desa maupun masyarakat bisa saling bahu membahu untuk memberantas korupsi.
Diketahui, kedatangan tim dari kpk ini untuk memonitoring hasil penilaian desa antikorupsi yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur kepada tiga desa yang ada di Jawa Timur. Yaitu desa di Kabupaten Pacitan, Bojonegoro dan Tuban. Tim memonitoring apa penilaian dari provinsi sudah dilengkapi atau dipenuhi oleh pemerintah desa. (lim/yan)