NGAWI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, mengamankan 4 orang pengemis dan 3 manusia silver saat meminta-minta uang di perempatan tiara di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Ngawi, Rabu (06/11/2024).
Mereka langsung dibawa ke kantor satpol pp dan diberikan sanksi fisik berupa jalan jongkok, merayap dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pengemis dan pengamen tersebut diamankan petugas Satpol PP karena meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan raya.
Kasatpol PP dan Damkar Ngawi, Rahmad Didik Purwanto menjelaskan, razia ini rutin digelar di jalan-jalan di wilayahnya. Hal ini seiring banyaknya keluhan masyarakat terhadap keberadaan mereka.
“Kita amankan 4 orang pengemis dan 3 manusia silver yang biasa mangkal di lokasi itu,” jelasnya kepada JTV.
Selanjutnya, mereka yang diamankan akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulang kembali perbuatannya. Apabila tertangkap kembali, petugas akan memberikan saksi yang lebih tegas. Terlebih kebanyakan mereka dari luar wilayah Ngawi. (ito/rok)
Mereka langsung dibawa ke kantor satpol pp dan diberikan sanksi fisik berupa jalan jongkok, merayap dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pengemis dan pengamen tersebut diamankan petugas Satpol PP karena meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan raya.
Kasatpol PP dan Damkar Ngawi, Rahmad Didik Purwanto menjelaskan, razia ini rutin digelar di jalan-jalan di wilayahnya. Hal ini seiring banyaknya keluhan masyarakat terhadap keberadaan mereka.
“Kita amankan 4 orang pengemis dan 3 manusia silver yang biasa mangkal di lokasi itu,” jelasnya kepada JTV.
Selanjutnya, mereka yang diamankan akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulang kembali perbuatannya. Apabila tertangkap kembali, petugas akan memberikan saksi yang lebih tegas. Terlebih kebanyakan mereka dari luar wilayah Ngawi. (ito/rok)