TUBAN - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tuban, memeriksa 41 nasabah koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah baitul mal wa tanwil arta kencana sejahtera (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar, Rabu (20/11/2024) pagi.
Mereka diperiksa sebagai pelapor, setelah sebelumnya melaporkan manajer dan bendahara BMT AKS Unit Bulu Bancar atas dugaan penyelewengan dana koperasi.
Menurut pengakuan salah satu nasabah asal Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bulu, Tuban, Fitria. Sebelumnya, dirinya tak bisa mengambil uang sebesar 160 juta rupiah yang ditabungkan di BMT AKS Unit Bulu Bancar. Pihak koperasi beralasan, uang sedang kosong dan masih menunggu kas dari kantor pusat.
“Saya nabung sedikit-sedikit sampai total sekitar 160 juta. Tapi saat sama mau ambil uang tidak bisa. Padahal itu uang kami,” tegasnya kepada JTV.
Menurut dugaan Fitria bersama para nasabah lain, uang di koperasi pusat juga kosong. Karena merasa ditipu, akhirnya Fitria bersama 40 nasabah lainnya melaporkan manajer dan bendahara koperasi BMT AKS Unit Bulu Bancar ke Satreskrim Polres Tuban, atas dugaan penyelewengan dana koperasi.
“Setelah laporan kemarin itu, akhirnya ada tindak lanjut dan hari ini kita dimintai keterangan,” imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum pelapor, Nur Aziz menyampaikan, kasus ini tengah dalam tahap tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik unit tindak pidana korupsi satreskrim polres tuban, tengah memeriksa 41 pelapor.
Diketahui, dari 41 nasabah yang melapor terdapat uang sejumlah 780 juta yang masih dibawa oleh pihak koperasi. Uang tersebut dihimpun dari nasabah dengan cara jemput bola. Pihak marketing mendatangi rumah rumah nasabah, kemudian mengambil uang sedikit demi sedikit.
“Kalau totalnya 1,5 miliar lebih. Cuma yang kita laporkan ke Polres Tuban sekitar 780 juta, karena sebagian memang belum. Dan hari ini sebanyak 41 nasabah yang kemarin lapor itu dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander membenarkan terkait pemeriksaan para nasabah BMT AKS Bancar tersebut. Bahkan menurutnya, baik manajer dan bendahara BMT tersebut saat juga saling lapor ke Polres Tuban.
“Kita masih lakukan pendalaman. Memang manajer dan bendahara yang dilaporkan itu, saling lapor satu dengan yang lain,” tegasnya.
Para nasabah berharap, agar penyidik secepatnya menyelesaikan kasus ini agar uang mereka bisa kembali. Kalaupun uangnya tidak bisa kembali, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (dzi/rok)
Mereka diperiksa sebagai pelapor, setelah sebelumnya melaporkan manajer dan bendahara BMT AKS Unit Bulu Bancar atas dugaan penyelewengan dana koperasi.
Menurut pengakuan salah satu nasabah asal Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bulu, Tuban, Fitria. Sebelumnya, dirinya tak bisa mengambil uang sebesar 160 juta rupiah yang ditabungkan di BMT AKS Unit Bulu Bancar. Pihak koperasi beralasan, uang sedang kosong dan masih menunggu kas dari kantor pusat.
“Saya nabung sedikit-sedikit sampai total sekitar 160 juta. Tapi saat sama mau ambil uang tidak bisa. Padahal itu uang kami,” tegasnya kepada JTV.
Menurut dugaan Fitria bersama para nasabah lain, uang di koperasi pusat juga kosong. Karena merasa ditipu, akhirnya Fitria bersama 40 nasabah lainnya melaporkan manajer dan bendahara koperasi BMT AKS Unit Bulu Bancar ke Satreskrim Polres Tuban, atas dugaan penyelewengan dana koperasi.
“Setelah laporan kemarin itu, akhirnya ada tindak lanjut dan hari ini kita dimintai keterangan,” imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum pelapor, Nur Aziz menyampaikan, kasus ini tengah dalam tahap tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik unit tindak pidana korupsi satreskrim polres tuban, tengah memeriksa 41 pelapor.
Diketahui, dari 41 nasabah yang melapor terdapat uang sejumlah 780 juta yang masih dibawa oleh pihak koperasi. Uang tersebut dihimpun dari nasabah dengan cara jemput bola. Pihak marketing mendatangi rumah rumah nasabah, kemudian mengambil uang sedikit demi sedikit.
“Kalau totalnya 1,5 miliar lebih. Cuma yang kita laporkan ke Polres Tuban sekitar 780 juta, karena sebagian memang belum. Dan hari ini sebanyak 41 nasabah yang kemarin lapor itu dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander membenarkan terkait pemeriksaan para nasabah BMT AKS Bancar tersebut. Bahkan menurutnya, baik manajer dan bendahara BMT tersebut saat juga saling lapor ke Polres Tuban.
“Kita masih lakukan pendalaman. Memang manajer dan bendahara yang dilaporkan itu, saling lapor satu dengan yang lain,” tegasnya.
Para nasabah berharap, agar penyidik secepatnya menyelesaikan kasus ini agar uang mereka bisa kembali. Kalaupun uangnya tidak bisa kembali, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (dzi/rok)