Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 11 November 2024, 13:36 WIB
Last Updated 2024-11-11T08:56:05Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Tahun 2024, Realisasi PBB-P2 di Bojonegoro Tembus 93 Persen


BOJONEGORO - Menjelang akhir tahun 2024, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro belum mencapai 100 persen.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro per bulan Oktober 2024, dari total sebanyak 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro, baru 9 kecamatan yang melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan 100 persen. Sementara sisanya 19 kecamatan, belum melunasi pajak dengan total tunggakan sebesar 3,06 miliar rupiah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti mengatakan, jumlah total pagu pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan di Bojonegoro sebesar 46,6 miliar rupiah, kemudian pokok yang sudah dibayar sebesar 43,7 miliar atau sekitar 93,42 persen.

“Untuk tunggakan sisanya yang belum dibayar sekitar 3,06 miliar rupiah,” jelasnya kepada JTV, Senin (11/11/2024).

Ibnu menambahkan, pembayaran pajak bumi dan bangunan, nantinya juga akan kembali ke masyarakat berupa manfaat dalam program pembangunan fisik, baik itu jalan, jembatan maupun sekolahan, serta kegiatan sosial lainnya.

“Kecamatan yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan, mulai dari Kecamatan Ngambon, Bubulan, Margomulyo, Tambakrejo, Kecamatan Ngasem, Kanor, Sugihwaras, Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Malo,” imbuhnya.

Kepala Bapenda menghimbau, agar belasan kecamatan yang belum melunasi pajak tersebut untuk segera melakukan pelunasan sebelum akhir Desember tahun 2024. (edo/rok)