MAGETAN - Seorang bayi laki-laki diduga sengaja dibuang di depan sebuah toko bangunan di Jalan Raya Maospati-Magetan, masuk Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Kamis (05/12/2024) malam lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Bayi malang tersebut, kini tengah dititipkan dan dirawat intensif di RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan. Dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (DPPKBPP & PA) Magetan, juga telah menerima laporan tersebut.
Sekretaris DPPKBPP & PA Magetan Miftahudin mengatakan, sesuai laporan yang diterima, bayi tersebut memiliki berat 2,3 kilogram, sedikit lebih rendah dari berat ideal 2,5 kilogram. Bayi tersebut diduga dilahirkan lima hari lalu dan diperkirakan proses kelahirannya dibantu tenaga medis yang kompeten.
“Kemaren kami menerima laporan itu dan langsung kita tindak lanjuti,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (07/12/2024).
Kasus pembuangan bayi tersebut, hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Polisi masih memburu pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut.
“Mengenai hak anak, saat ini statusnya telah di ambil oleh Kementrian Sosial Jawa Timur,” ungkap Muftahudin. (ai/rok)
Bayi malang tersebut, kini tengah dititipkan dan dirawat intensif di RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan. Dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (DPPKBPP & PA) Magetan, juga telah menerima laporan tersebut.
Sekretaris DPPKBPP & PA Magetan Miftahudin mengatakan, sesuai laporan yang diterima, bayi tersebut memiliki berat 2,3 kilogram, sedikit lebih rendah dari berat ideal 2,5 kilogram. Bayi tersebut diduga dilahirkan lima hari lalu dan diperkirakan proses kelahirannya dibantu tenaga medis yang kompeten.
“Kemaren kami menerima laporan itu dan langsung kita tindak lanjuti,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (07/12/2024).
Kasus pembuangan bayi tersebut, hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Polisi masih memburu pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut.
“Mengenai hak anak, saat ini statusnya telah di ambil oleh Kementrian Sosial Jawa Timur,” ungkap Muftahudin. (ai/rok)