NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi menyatakan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 16 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pada tahun 2022 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi.
Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo menjelaskan para anggota dewan tersebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad Taufiq Agus Susanto yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan.
“Pemeriksaan sebatas usulan hibah dari pokok pikiran (pokir) DPRD,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko (King) membenarkan jika terdapat 16 anggota DPRD periode 2019-2024 yang diperiksa kejaksaan. Diakuinya dari 16 anggota DPRD tersebut 4 diantaranya tidak lagi menjabat, dan 12 saat ini kembali menjabat.
“Tentu saya sebagai Ketua DPRD mendukung langkah kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang korupsi tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui upaya mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah pada dinas pendidikan dan kebudayaan tahun 2022 dengan total anggaran Rp.19,1 miliar terus dilakukan Kejaksaan Negeri Ngawi. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan. (ito/rok)
Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo menjelaskan para anggota dewan tersebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad Taufiq Agus Susanto yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan.
“Pemeriksaan sebatas usulan hibah dari pokok pikiran (pokir) DPRD,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko (King) membenarkan jika terdapat 16 anggota DPRD periode 2019-2024 yang diperiksa kejaksaan. Diakuinya dari 16 anggota DPRD tersebut 4 diantaranya tidak lagi menjabat, dan 12 saat ini kembali menjabat.
“Tentu saya sebagai Ketua DPRD mendukung langkah kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang korupsi tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui upaya mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah pada dinas pendidikan dan kebudayaan tahun 2022 dengan total anggaran Rp.19,1 miliar terus dilakukan Kejaksaan Negeri Ngawi. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih terus dilakukan. (ito/rok)