Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 05 Desember 2024, 13:55 WIB
Last Updated 2024-12-05T09:16:55Z
JombangPojok PituViewerViral

Meresahkan Warga, Polres Jombang Ringkus Komplotan Gangster


JOMBANG - Tiga orang anggota gangster yang menamakan dirinya bajingan tanpa dosa atau batandos, digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jombang, Kamis (05/12/2024). Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata, ketiga pelaku dimunculkan dalam konferensi pers.

Ketiga anggota gangster batandos tersebut masing-masing berinisial HY, 18 tahun, VM, 24 tahun, dan RDA, 17 tahun. Ketiganya adalah warga Kecamatan Jombang Kota.

Mereka dibekuk karena melakukan aksi premanisme dan penganiayaan terhadap warga di jalan Gus Dur Jombang pada malam menjelang pemilu 27 November 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, Akp Margono Suhendra menjelaskan, kejadian itu bermula saat ketiganya tengah melakukan perjalanan malam. Sekitar pukul 00.30, ketiganya melakukan aksi mengganggu warga dengan motor yang dikendarainya di Jl Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Jl Gus Dur.

“Saat ditegur warga, gangster ini emosi dan menganiaya korban hingga masuk ke rumah sakit. Sehingga kemudian kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga anggota yang tergabung dalam gangster batandos tersebut kini harus meringkuk di tahanan. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

Petugas meminta warga yang mengetahui aktifitas gangster di  wilayahnya untuk segera melaporkan ke Mapolres Jombang. (ful/rok)