BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, terus berupaya menjaga ketahanan pangan. Salah satunya dengan memberikan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi.
Asuransi usaha tani padi atau autp diberikan untuk mengantisipasi resiko pertanian yang mengalami kegagalan, akibat serangan hama, kekeringan hingga terdampak banjir, yang dapat merugikan para petani.
Dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro hingga Desember tahun 2024 ini, setidaknya ada sebanyak 49.529 petani sudah tercover program asuransi usaha tani padi. Program tersebut diberikan untuk para petani maupun penggarap, dengan tujuan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk tanam selanjutnya.
“Pada tahun 2024 ini total nilai premi subsidi dari Pemkab Bojonegoro untuk asuransi usaha tani padi sebesar 892.800.000,” jelas Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro, Retno Budi Widyati kepada JTV, Kamis (19/12/2024).
Lanjut Retno, jumlah tersebut diberikan kepada 57 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 49.529 orang dan total luasan lahan 24.800 hektar. Melalui program asuransi usaha tani padi ini.
“Premi diberikan jika tanaman padi mereka terkena serangan hama, terdampak kekeringan, terserang hama hingga bencana banjir. Klaim ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per hektaranya tersebut, dapat digunakan para petani untuk modal tanam berikutnya,” ungkapnya.
Diharapkan dengan program ini, petani tidak mengalami kerugian cukup besar dan pada saat akan melakukan penanaman kembali sudah memiliki modal. (edo/rok)
Asuransi usaha tani padi atau autp diberikan untuk mengantisipasi resiko pertanian yang mengalami kegagalan, akibat serangan hama, kekeringan hingga terdampak banjir, yang dapat merugikan para petani.
Dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro hingga Desember tahun 2024 ini, setidaknya ada sebanyak 49.529 petani sudah tercover program asuransi usaha tani padi. Program tersebut diberikan untuk para petani maupun penggarap, dengan tujuan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk tanam selanjutnya.
“Pada tahun 2024 ini total nilai premi subsidi dari Pemkab Bojonegoro untuk asuransi usaha tani padi sebesar 892.800.000,” jelas Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro, Retno Budi Widyati kepada JTV, Kamis (19/12/2024).
Lanjut Retno, jumlah tersebut diberikan kepada 57 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 49.529 orang dan total luasan lahan 24.800 hektar. Melalui program asuransi usaha tani padi ini.
“Premi diberikan jika tanaman padi mereka terkena serangan hama, terdampak kekeringan, terserang hama hingga bencana banjir. Klaim ganti rugi sebesar 6 juta rupiah per hektaranya tersebut, dapat digunakan para petani untuk modal tanam berikutnya,” ungkapnya.
Diharapkan dengan program ini, petani tidak mengalami kerugian cukup besar dan pada saat akan melakukan penanaman kembali sudah memiliki modal. (edo/rok)