Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 12 Desember 2024, 17:09 WIB
Last Updated 2024-12-12T10:09:08Z
NgawiPojok Pitu

Pengamen Badut Kepergok Curi Motor di Ngawi, Polisi Sita 8 Motor Curian


NGAWI - Sejumlah warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, menangkap Sukardi, 49 tahun, setelah kepergok mencuri sepeda motor milik sukarno warga setempat.

Petugas dari Satreskrim Polres Ngawi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai pengamen badut tersebut ke mapolres untuk dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, Akp Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menyita 8 sepeda motor dan satu mesin sepeda motor dari rumah istri pelaku di Rejosari, Grobogan, Jawa Tengah.

“Dalam pengembangan kasus ini, kami juga mengamankan istri pelaku bernama Paryatun untuk dimintai keterangan di Mapolres Ngawi,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (12/12/2024).

Lanjut Kasat Reskrim, pelaku sudah melancarkan aksinya di 8 lokasi berbeda di wilayah Ngawi. Pelaku mencuri sepeda motor warga, ketika mereka lengah atau lupa meninggalkan kunci sepeda motor di kendaraan.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati disaat meninggalkan sepeda motornya, supaya tidak menjadi sasaran pencuri,” imbuhnya.

Akibat perbuatnnya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (ito/rok)