TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024 di aula KPU setempat.
Rapat pleno terbuka digelar mulai Senin (02/12/2024) pagi hingga Selasa (03/12/2024) dini hari tersebut, diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban, Bawaslu Tuban, Forkopimda, dan saksi dari masing-masing paslon.
Pleno diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Satu persatu perwakilan PPK membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan masing-masing.
Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan calon nomor urut dua, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan suara tertinggi di Kabupaten Tuban dengan perolehan mencapai 386.812 suara atau 66,1 persen. Sementara paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta meraih 163.095 suara atau 27.9 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 35.439 suara atau 6,1 persen.
Kemudian untuk hasil rekapitulasi jumlah suara Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono unggul di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban dengan perolehan mencapai 528.942 suara atau 83,9 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid memperoleh 101.562 suara atau 16,1 persen.
“Hari ini kita telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024. Alhamdulillah berjalan lancar sampai selesai,” jelas Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh.
Sementara itu, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Tuban 2024 ini mencapai 69,4 persen. Atau menurun signifikan jika dibandingkan angka partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 yang tembus 85 persen.
“Kita sudah melakukan sosialisasi secara massif baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. Sehingga jumlah partisipasi pemilih ini nantinya akan kita jadikan PR (bahan evaluasi) kedepan,” imbuh Ketua KPU Tuban.
Rekapitulasi berlangsung secara tertib dan seluruh saksi dari masing-masing paslon bupati dan wakil bupati, maupun gubernur dan wakil gubernur bisa menerima hasil rekap rekapitulasi ini. (dzi/rok)
Rapat pleno terbuka digelar mulai Senin (02/12/2024) pagi hingga Selasa (03/12/2024) dini hari tersebut, diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban, Bawaslu Tuban, Forkopimda, dan saksi dari masing-masing paslon.
Pleno diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Satu persatu perwakilan PPK membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan masing-masing.
Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan calon nomor urut dua, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan suara tertinggi di Kabupaten Tuban dengan perolehan mencapai 386.812 suara atau 66,1 persen. Sementara paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta meraih 163.095 suara atau 27.9 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 35.439 suara atau 6,1 persen.
Kemudian untuk hasil rekapitulasi jumlah suara Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono unggul di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban dengan perolehan mencapai 528.942 suara atau 83,9 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid memperoleh 101.562 suara atau 16,1 persen.
“Hari ini kita telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024. Alhamdulillah berjalan lancar sampai selesai,” jelas Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh.
Sementara itu, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Tuban 2024 ini mencapai 69,4 persen. Atau menurun signifikan jika dibandingkan angka partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 yang tembus 85 persen.
“Kita sudah melakukan sosialisasi secara massif baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. Sehingga jumlah partisipasi pemilih ini nantinya akan kita jadikan PR (bahan evaluasi) kedepan,” imbuh Ketua KPU Tuban.
Rekapitulasi berlangsung secara tertib dan seluruh saksi dari masing-masing paslon bupati dan wakil bupati, maupun gubernur dan wakil gubernur bisa menerima hasil rekap rekapitulasi ini. (dzi/rok)