Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 09 Januari 2025, 13:37 WIB
Last Updated 2025-01-09T08:58:38Z
JombangPojok PituViewerViral

Pengasuh Pesantren di Jombang Tolak Rencana Libur Satu Bulan Ramadhan


JOMBANG - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk meliburkan siswa selama bulan ramadhan secara penuh mendapatkan penolakan sejumlah kiai pesantren di Kabupaten Jombang. Tokoh agama ini menilai membebaskan siswa dari kegiatan pendidikan sebulan penuh akan membawa dampak tidak baik.

Salah satu pengasuh pondok pesantren yang menolak rencana Kemenag RI untuk meliburkan siswa selama bulan ramadhan ini adalah KH Junaidi Hidayat. Pengasuh Ponpes Aqobah Internasional School (AIS) yang ada di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini menilai dampak negatif meliburkan anak akan semakin besar.

“Anak-anak yang seharusnya mengenyam pendidikan jika diliburkan secara penuh akan kebingungan mencari kegiatan. Pengaruh gadget dan media sosial akan membuat mereka tidak terkendali,” jelasnya kepada JTV, Kamis (09/01/2025).

Menurut alumni Ponpes Tebuireng ini pendidikan di sekolah tetap masuk dengan muatan materi keagamaan diperbanyak. “Istilah penggunaan kata libur tidak seharusnya digunakan karena akan membangun konotasi anak untuk liburan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh KH Zulfikar As'ad Pengasuh Pesantren Tinggi Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang. Konotasi kata libur akan membuat imajinasi anak-anak untuk berlibur dan tidak memikirkan pendidikan.

“Apalagi jika satu bulan penuh diliburkan, mereka dikhawatirkan akan kebingungan mencari kegiatan sehingga memicu tindakan yang kurang bermanfaat,” tegasnya.

Para pengasuh pesantren ini lebih setuju jika bulan ramadhan digunakan untuk kegiatan pendidikan. Soal ada pengurangan materi umum,itu soal berbeda. Mereka meminta agar rencana pemerintah itu benar-benar ditelaah untuk kemanfaatan siswa.

Untuk saat ini, seluruh pengasuh pondok pesantren memastikan ramadhan besok pendidikan dan pengajaran masih berlangsung normal. Mereka tidak akan meliburkan dan memanfaatkan untuk memperbanyak pendalaman kegiatan keagamaan. (ful/rok)