TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban memeriksa sejumlah oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten setempat. Pemeriksaan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak bulan Agustus hingga Desember 2024. Hasilnya, dari beberapa oknum kades yang diperiksa, terdapat beberapa diantaranya memenuhi unsur dan tengah dilakukan pengembangan.
“Untuk pemanggilan PTSL ini terkait dari informasi masyarakatAda yang memenuhi unsur dan tidak. Sampai saat ini, terakhir ada 4 desa kalau gak 3 desa yang kita periksa,” ungkapnya kepada JTV, Jumat (03/01/2025).
Akp Dimas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terdapat dugaan beberapa oknum meminta uang tambahan diluar pemasukan negara. Dari setiap oknum yang diperiksa memiliki kisaran yang berbeda-beda. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyebutkan secara rinci oknum kades mana saja yang dimaksud, karena masih dalam penyelidikan.
“Jadi urusan tanah PTSL ini dilakukan pungli diluar pemasukan negara. Untuk kisaran punglinya masih kita lakukan penyelidikan. Dari setiap desa kisaranya berbeda-beda,” tegasnya.
Dalam rilis akhir tahun 2024 yang digelar di gedung serbaguna santika mapolres Tuban, Akbp Oskar Syamsudin, Kapolres Tuban, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan sejumlah kades ini merupakan pemenuhan target perkara korupsi dari Polda Jatim. (dzi/rok)
Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak bulan Agustus hingga Desember 2024. Hasilnya, dari beberapa oknum kades yang diperiksa, terdapat beberapa diantaranya memenuhi unsur dan tengah dilakukan pengembangan.
“Untuk pemanggilan PTSL ini terkait dari informasi masyarakatAda yang memenuhi unsur dan tidak. Sampai saat ini, terakhir ada 4 desa kalau gak 3 desa yang kita periksa,” ungkapnya kepada JTV, Jumat (03/01/2025).
Akp Dimas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terdapat dugaan beberapa oknum meminta uang tambahan diluar pemasukan negara. Dari setiap oknum yang diperiksa memiliki kisaran yang berbeda-beda. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyebutkan secara rinci oknum kades mana saja yang dimaksud, karena masih dalam penyelidikan.
“Jadi urusan tanah PTSL ini dilakukan pungli diluar pemasukan negara. Untuk kisaran punglinya masih kita lakukan penyelidikan. Dari setiap desa kisaranya berbeda-beda,” tegasnya.
Dalam rilis akhir tahun 2024 yang digelar di gedung serbaguna santika mapolres Tuban, Akbp Oskar Syamsudin, Kapolres Tuban, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan sejumlah kades ini merupakan pemenuhan target perkara korupsi dari Polda Jatim. (dzi/rok)