Dprd

Dprd
Sketsa Bengawan
Jumat, 24 Januari 2025, 14:41 WIB
Last Updated 2025-01-24T08:42:34Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor Dengan Modus Putus Kabel Kunci


TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menangkap Rizki Ramadani, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Kademan, Kabupaten Blitar, Jumat (24/02/2025).

Remaja 18 tahun ini ditangkap setelah mencuri motor milik Yuli Irmawati warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban dari sebuah tempat kos di Kelurahan Latsari, Tuban Kota.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda M. Rudi mengungkapkan, modusnya, pelaku pura-pura menyewa kamar kos sembari menunggu kesempatan untuk menggasak motor milik penghuni kos lain.

“Setelah dirasa situasinya aman, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelasnya kepada JTV.

Lanjut Ipda M. Rudi, cara yang dilakukan pelaku dengan memutus kabel kunci, kemudian menyambungkan dengan kabel tambahan. Cara tersebut diketahui pelaku setelah melihat konten di media sosial.

“Setelah dapat laporan tersebut, kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat lari ke Banyuwangi dan setelah kami buntut, hendak menjual motor curiannya di kawasan Mojokerto,” tegasnya.

“Pelaku kami tangkap petugas saat menunggu seorang pembeli di mushola Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian motor lantaran desakan ekonomi.

Kini, Polres Tuban masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sementara pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dzi/rok)