Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 15 Januari 2025, 19:07 WIB
Last Updated 2025-01-15T12:07:14Z
Tuban

Residivis Ditangkap Warga Usai Jambret Tas Emak-emak di Tuban


TUBAN - AM, seorang residivis asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, diamankan warga setelah menjambret tas milik Astini, 40 tahun, warga Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Tuban, yang baru saja membeli perhiasan emas.

Beruntung dalam kejadian itu korban langsung berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Pelaku diamankan warga di Jalan Raya Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Pelaku berusia 30 tahun ini berhasil dikejar dan ditangkap oleh sejumlah warga desa setempat. Bahkan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga geram, sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander mengatakan, aksi jambret itu berawal saat korban membeli perhiasan emas di pasar desa setempat. Saat hendak pulang korban dibuntuti oleh pelaku.

Sesampainya di jalan yang cukup sepi, pelaku AM tiba-tiba memepet sepeda korban dari sebelah kiri. Kemudian pelaku merampas tas korban yang berisikan perhiasan emas yang baru dibelinya dan kemudian kabur.

“Kejadiannya Minggu 12 Januari 2025 jam 10, TKP di Desa Prambontergayang. Isi tas korban ini ada gelang perak 6 buah, 1 buah kalung emas, 1 bendel emas, dan uang tunai 990ribu,” jelasnya kepada JTV, Rabu (15/01/2025).

“Tak lama saat pelaku lari bisa ditangkap warga. Saat ini telah diperiksa di polres tuban dan dilakukan penahanan dan pemberkasan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Tuban.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama. Kini, pelaku ditahan di polres setempat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. (dzi/rok)