NGAWI - Belasan bangunan di lokasi Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dibongkar paksa oleh Satpol PP setempat, Selasa (21/01/2025). Belasan bangunan tanpa izin di lokasi tanah desa itu diduga kuat sebagai lokasi praktek prostitusi.
Bahkan berdasar informasi yang didapat pihak Satpol PP, praktek prostitusi di lokasi itu telah berlangsung enam bulan terakhir.
Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Ngawi, Arif Setiono menjelaskan keberadaan bangunan itu meresahkan masyarakat. Tidak sedikit kondisi bangunan juga sudah permanen yakni dengan menggunakan tembok batu bata. Sehingga diambil tindakan tegas dengan dirobohkan.
“Untuk penghuni bangunan liar itu ada beberapa dari warga sekitar, tapi juga banyak yang luar daerah. Sebelum kami tertibkan, banyak aduan dari masyarakat,” jelasnya kepada JTV.
Dengan diterbitkannya bangunan liar tersebut, diharapkan lokasi tanah aset desa dapat dimanfaatkan sebaik baiknya bagi masyarakat dan pemerintah desa. (ito/rok)
Bahkan berdasar informasi yang didapat pihak Satpol PP, praktek prostitusi di lokasi itu telah berlangsung enam bulan terakhir.
Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Ngawi, Arif Setiono menjelaskan keberadaan bangunan itu meresahkan masyarakat. Tidak sedikit kondisi bangunan juga sudah permanen yakni dengan menggunakan tembok batu bata. Sehingga diambil tindakan tegas dengan dirobohkan.
“Untuk penghuni bangunan liar itu ada beberapa dari warga sekitar, tapi juga banyak yang luar daerah. Sebelum kami tertibkan, banyak aduan dari masyarakat,” jelasnya kepada JTV.
Dengan diterbitkannya bangunan liar tersebut, diharapkan lokasi tanah aset desa dapat dimanfaatkan sebaik baiknya bagi masyarakat dan pemerintah desa. (ito/rok)