TUBAN - FN, 13 tahun, warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Jumat (17/01/2025) siang. Anak dibawah umur ini diamankan setelah kedapatan membobol sebuah konter handphone di Desa Prambon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Aksi nekat tersebut terekam kamera pengawas CCTV, sehingga ciri-ciri pelaku dapat diketahui oleh polisi. Dalam rekaman CCTV, nampak dua pelaku membobol rolling konter.
Kemudian salah satu pelaku masuk serta mewadahi sejumlah barang ke dalam karung. Sementara pelaku lainnya, menunggu diluar sembari mengamati situasi sekitar.
“Hari ini kita menangkap tersangka pembobolan konter di Desa Prambon Kecamatan Soko. Kejadiannya 14 November 2025 sekitar pukul 1 dini hari. Tersangka dengan inisial FN 13 tahun, diamankan di rumahnya jam 8 tadi,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, petugas mendapati ciri-ciri pelaku dan mengungkap identitasnya serta menangkap salah satu pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya, masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 7 buah handphone dan sejumlah uang tunai. Pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi,” imbuh Ipda Muh. Rudi.
Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban. (dzi/rok)
Aksi nekat tersebut terekam kamera pengawas CCTV, sehingga ciri-ciri pelaku dapat diketahui oleh polisi. Dalam rekaman CCTV, nampak dua pelaku membobol rolling konter.
Kemudian salah satu pelaku masuk serta mewadahi sejumlah barang ke dalam karung. Sementara pelaku lainnya, menunggu diluar sembari mengamati situasi sekitar.
“Hari ini kita menangkap tersangka pembobolan konter di Desa Prambon Kecamatan Soko. Kejadiannya 14 November 2025 sekitar pukul 1 dini hari. Tersangka dengan inisial FN 13 tahun, diamankan di rumahnya jam 8 tadi,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, petugas mendapati ciri-ciri pelaku dan mengungkap identitasnya serta menangkap salah satu pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya, masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 7 buah handphone dan sejumlah uang tunai. Pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi,” imbuh Ipda Muh. Rudi.
Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban. (dzi/rok)