Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 06 Februari 2025, 12:53 WIB
Last Updated 2025-02-06T09:27:26Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Satpol PP Bojonegoro Tutup Sementara PT Sata Tec Indonesia


BOJONEGORO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, menutup sementara pabrik PT Sata Tec Indonesia yang ada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Kamis (06/02/2025) Pagi.

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta didampingi Damkar, Camat Kapas, dan Polsek Kapas.

Penutupan sementara dilakukan lantaran perusahaan tembakau tersebut belum melengkapi perizinan. Selain itu, perusahaan ini juga dikeluhkan warga dan pihak sekolah akibat bau menyengat tembakau yang ditimbulkan.

Sebelumnya, PT Sata Tec Indonesia telah diberikan waktu selama 15 hari untuk menyelesaikan perihal perizinan. Namun hingga waktu yang ditentukan, PT Sata Tec belum menyelesaikannya.

“PT Sata Tec hingga kini belum menyelesaikan perizinan bangunan gedung hingga perizinan lingkungan. Makanya ini kita lakukan tindakan tegas,” tegas Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto kepada JTV, Kamis (06/02/2025).

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melengkapi perizinan yang belum terselesaikan.

“Namun dalam pengurusan perizinan tersebut masih butuh proses dan waktu. Makanya kami minta waktu untuk menyelesaikan ini,” ungkap Nur Hidayat.

Meskipun ditutup sementara, PT Sata Tec Indonesia masih diperbolehkan melakukan aktivitas pergudangan. (edo/rok)