Dprd

Dprd
Sketsa Bengawan
Rabu, 26 Februari 2025, 19:06 WIB
Last Updated 2025-02-26T12:06:33Z
Tuban

Tanpa Tersangka, Bea Cukai Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal di Tuban


TUBAN - Kantor Bea Cukai Bojonegoro, memusnahkan 14.056.280 batang rokok tanpa cukai di kawasan PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Kabupaten Tuban, Selasa (25/02/2025) pagi. Barang ilegal ini dimusnahkan dengan dibakar menggunakan alat khusus guna mengurangi dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan menyebutkan, 14.056.280 batang rokok tanpa cukai ini didapatkan dari 75 penindakan sepanjang tahun 2024 di wilayah Tuban dan Bojonegoro.

“Barang ilegal ini rata-rata kami dapatkan dari sopir pengangkut rokok ilegal yang melintasi wilayah Bojonegoro dan Tuban. Wilayah perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, merupakan jalur lalu lintas para pemasok ke pembeli,” jelasnya kepada awak media.

Iwan hermawan, juga menyebutkan rata-rata rokok tanpa cukai ini dikirim dari wilayah Madura. Meski begitu, tak ada satupun pengedar yang ditahan lantaran dianggap tak memenuhi unsur pidana.

“Dari seluruh pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak memenuhi unsur tindak pidana sehingga proses selanjutnya dilakukan penetapan barang milik negara,” imbuh Iwan menegaskan.

Barang bukti lebih dari 14 juta batang rokok tanpa cukai ini, sebelumnya disimpan di Pabean Kabupaten Bojonegoro kemudian dikirim ke lokasi pembakaran. Diperkirakan pemusnahan akan memakan waktu dua hari. Petugas bea cukai memastikan tak ada satupun barang bukti yang tersisa dalam pemusnahan tersebut. (dzi/rok)