BOJONEGORO - Pemberangkatan calon jamaah haji, diperkirakan akan mulai berlangsung pada bulan Mei 2025. Para calon jamaah haji yang akan berangkat haji tahun ini, mulai melengkapi berkas dan pelunasan biaya. Tak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro.
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, pada musim haji tahun ini ada sebanyak 1.624 calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan. Dari jumlah tersebut sudah ada sebanyak 1.193 jamaah telah melakukan pelunasan, sementara sisanya 431 belum melakukan pelunasan.
“Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat lina calon jamaah haji yang gagal berangkat karena tidak istita'ah atau tidak mampu secara fisik karena memiliki penyakit,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdulloh Hafidz kepada JTV, Kamis (06/03/2025).
Lanjutnya, calon jamaah haji tersebut dipastikan tidak bisa berangkat, lantaran memiliki penyakit pikun lantaran faktor usia, kemudian sakit demensia berat berupa stroke, dan gagal ginjal, beberapa diantaranya masih dalam pengobatan diabetes.
“Selain itu, terdapat pula beberapa calon jamaah haji tidak bisa berangkat tahun ini dengan alasan menunda keberangkatan tahun depan, dan belum mempunyai biaya untuk melunasi biaya keberangkatan,” imbuh Abdulloh Hafidz.
Kemenag Bojonegoro menghimbau, agar para calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan biaya haji, untuk segera melunasi untuk dapat memastikan jatah kursi keberangkatan haji. (edo/rok)
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, pada musim haji tahun ini ada sebanyak 1.624 calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan. Dari jumlah tersebut sudah ada sebanyak 1.193 jamaah telah melakukan pelunasan, sementara sisanya 431 belum melakukan pelunasan.
“Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat lina calon jamaah haji yang gagal berangkat karena tidak istita'ah atau tidak mampu secara fisik karena memiliki penyakit,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdulloh Hafidz kepada JTV, Kamis (06/03/2025).
Lanjutnya, calon jamaah haji tersebut dipastikan tidak bisa berangkat, lantaran memiliki penyakit pikun lantaran faktor usia, kemudian sakit demensia berat berupa stroke, dan gagal ginjal, beberapa diantaranya masih dalam pengobatan diabetes.
“Selain itu, terdapat pula beberapa calon jamaah haji tidak bisa berangkat tahun ini dengan alasan menunda keberangkatan tahun depan, dan belum mempunyai biaya untuk melunasi biaya keberangkatan,” imbuh Abdulloh Hafidz.
Kemenag Bojonegoro menghimbau, agar para calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan biaya haji, untuk segera melunasi untuk dapat memastikan jatah kursi keberangkatan haji. (edo/rok)