Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 03 Maret 2025, 14:31 WIB
Last Updated 2025-03-03T09:12:03Z
BojonegoroViewerViral

Dampak Efisiensi, Dana Alokasi Umum Bojonegoro Dipangkas Rp8,87 Miliar


BOJONEGORO - Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kini mulai merancang kembali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan.

Hal ini mengingat, ada beberapa anggaran transfer dari pemerintah pusat ke kabupaten bojonegoro mengalami pemangkasan. Anggaran yang dipangkas adanya kebijakan efisiensi anggaran, berupa pengurangan terhadap dana alokasi umum atau dau.

Besaran pengurangan anggaran yakni senilai 8,87 miliar rupiah, sehingga di Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima dana alokasi umum sebesar 985 miliar rupiah.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Khoiril Anam mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan anggaran dana alokasi umum Bojonegoro.

“Sebelumnya Kabupaten Bojonegoro menerima anggaran transfer sebesar 1,004 triliun rupiah, kini dipangkas menjadi sebesar 995 miliar rupiah atau mengalami pengurangan sebesar 8,87 miliar rupiah,” jelasnya kepada JTV, Senin (03/03/2025).

Menurut Anam, anggaran tersebut direncanakan untuk program pekerjaan umum, baik seperti sanitasi maupun air bersih. Kebijakan efisiensi anggaran dinilai akan berpengaruh terhadap realisasi program.

“Akan tetapi pemkab bojonegoro tetap mengupayakan menggunakan sumber dana lain,” tegasnya. (edo/rok)