Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 Maret 2025, 13:52 WIB
Last Updated 2025-03-17T07:43:06Z
TubanViewerViral

Oknum Anggota Polisi Muda Terjaring Razia Kos di Tuban


TUBAN - Dalam bulan suci ramadhan petugas gabungan TNI,Polri, Dishub, dan Satpol PP, gencar menggelar razia ketertiban umum dan penyakit masyarakat. Sasarannya adalah warung-warung penjual miras dan kamar kos di wilayah Kota Tuban.

Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah kamar kos ini kerap menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. Hasilnya, seorang oknum anggota polisi berinisial TM, 22 tahun, warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terjaring razia sedang asyik berduan dikamar kos bersama seorang wanita berinisial EDP, 20 tahun, warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, yang bukan istri sahnya.

Keduanya terjaring razia di sebuah kamar kos Jalan Supratman, Kelurahan Sendangharjo, Kabupaten Tuban, Sabtu (15/03/2025). Selanjutnya petugas juga mengamankan pasangan bukan suami istri sedang asik berduaan di kamar kos f&z, Jalan Alpukat, Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.

Keduanya adalah pria berinisial NAZ, 42 tahun, warga Kecamatan Jenu, bersama seorang wanita berinisial MK, 23 tahun, warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Ipda Rudi, Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, menyebutkan oknum anggota polisi bersama pasangannya yang terjaring razia tidak diamankan lantaran dianggap tak cukup bukti oleh petugas.

“Tidak diamankan karena tak cukup bukti. Pintu kamar juga dalam kondisi terbuka,” jelasnya kepada awak media.

Disinggung terkait status keanggotaan polisi muda yang terjaring razia, Ipda Rudi mengaku masih akan melakukan pendalaman.

“Ya, yang bersangkutan tadi mengaku sebagai anggota (polisi), tapi kita masih dalami,” imbuhnya.

Sementara itu satu pasangan yang bukan oknum anggota polisi ini diamankan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan. (dzi/rok)