Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 03 Maret 2025, 15:38 WIB
Last Updated 2025-03-03T09:10:26Z
TubanViewerViral

Pegawai Bank Plecit yang Dibacok Nasabah di Tuban Akhirnya Tewas


TUBAN - Setelah tiga hari mengalami menjalani masa kritis, pegawai koperasi simpan pinjam atau bank plecit asal Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Koesma Kabupaten Tuban, Minggu malam.

Korban bernama Andika Setiawan, 23 tahun tersebut mengalami dua luka bacok cukup parah pada bagian leher dan perut. Jasad korban, selanjutnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Sekedar diketahui, kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Jumat (28/02/2025) kemarin. Korban dibacok oleh nasabahnya sendiri bernama Imam, 30 tahun, warga Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi mengatakan, pelaku mengaku nekat membacok korban menggunakan parang sepanjang 80 centimeter akibat cemburu. Pasalnya, korban kerap menggoda istrinya melalui pesan singkat. Bahkan, terakhir korban menawari istrinya uang 500 ribu rupiah agar mau bersetubuh dengannya.

“Pelaku sempat kabur ke wilayah Lamongan, tapi berhasil kita kejar dan kita tangkap,” jelasnya kepada JTV, Senin (03/03/2025).

Mengetahui hal tersebut, pelaku memancing korban dengan menyadap handphone istrinya agar datang ke rumahnya. Setibanya di rumah pelaku, korban langsung dibacok pada bagian perut sebalah kiri dan leher.

“Korban sempat melawan dan hendak melarikan diri, namun karena luka parah yang dideritanya, korban akhirnya terkapar dibawa warga ke rumah sakit,” imbuh Rudi.

“Tapi setelah tiga hari dirawat, korban meninggal dunia. Kini sudah dimakamkan di desanya,” tutup Rudi.

Atas perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel penjara Mapolres Tuban. Pelaku dijerat pasal 354 ayat 1 dan 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (dzi/rok)