Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 Maret 2025, 13:37 WIB
Last Updated 2025-03-17T07:38:47Z
TubanViewerViral

Razia Kos di Tuban, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri Pesta Miras


TUBAN - Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar razia kos-kosan dan warung penjual miras, Sabtu (15/03/2025) malam.
 
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas menyisir sejumlah tempat kos yang disinyalir kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri.
 
Hasilnya, petugas mendapati pasangan bukan suami istri sedang asyik pesta miras di dalam kamar kos f&z yang ada di Jalan Alpukat, Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban. Keduanya adalah pria berinisial NA, 42 tahun, warga Kecamatan Jenu, bersama seorang wanita berinisial MK, 23 tahun, warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Kanit Patroli Samapta Polres Tuban Ipda Rudi mengatakan, pasangan tersebut kedapatan berduaan didalam kamar kos dan terbukti bukan pasangan suami istri. Selain itu, juga ditemukan miras merk alexis.

“Karena tak bisa menunjukan bukti nikah yang sah. Selanjutnya, keduanya juga kami bawa ke Kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga dimintai kartu identitas untuk menjalani sidang tipiring di Polres Tuban,” jelasnya.

Selain kamar kos, petugas juga menyisir sejumlah cafe yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin yang sah. Dari sini petugas mendapati 5 botol arak dan 28 botol miras golongan a maupun b dijual tanpa surat izin yang sah. Selanjutnya pemilik café berinisial Y, 28 tahun, dipanggil untuk menjalani sidang tipiring di Polres Tuban. (dzi/rok)