Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 12 Maret 2025, 13:21 WIB
Last Updated 2025-03-12T10:12:46Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Rumah Tempat Perakitan Senpi Dikontrak Pelaku Sejak 5 Tahun Lalu


BOJONEGORO – Sebuah rumah di Bojonegoro digerebek personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Rumah sederhana yang ada di Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dijadikan tempat produksi senjata api ilegal untuk dipasok ke kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.

Dalam penggerebekan tersebut, Teguh Wiyono pemilik rumah kontrakan yang merupakan warga Kelurahan Karang Pacar, Kota Bojonegoro, ditangkap beserta 2 pekerjanya. Masing-masing Mohammad Kamaludin warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, dan Pujiono Warga Dusun Tirogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita 2 senjata api rakitan dan 3 senjata api pendek, beserta ratusan amunisi dengan berbagai jenis. Tak hanya itu, piranti untuk membuat senjata, mesin bubut serta kendaraan pick up yang digunakan untuk mengirim senjata api turut diamankan.

Bambang, salah satu tetangga pelaku mengatakan, jika Teguh Wiyono beserta sang istri sudah tinggal di rumah tersebut sekitar 5 tahun. Sebelum ditangkap polisi, warga setempat tidak pernah menaruh curiga. Hanya saja, rumah kontrakan tersebut diketahui oleh warga hanya berupa bengkel, namun tidak tahu secara pasti apa yang setiap hari dikerjakan.

“Setahu warga sini itu bengkel mas. Saya jarang berinteraksi dengan yang bersangkutan. Orangnya dan keluarga juga tertutup, dan jarang berinteraksi dengan warga perumahan,” jelasnya kepada JTV, Rabu (12/03/2025).

Sekedar diketahui, Polda Jatim membongkar sindikat ilegal penyelundupan senjata api rakitan kepada KKB Papua. Petugas menangkap sejumlah tersangka, termasuk eks anggota TNI. Sementara tempat produksi senjata rakitan tersebut berada di Kabupaten Bojonegoro. (edo/rok)